DPR RI Bentuk Panja Pemasyarakatan untuk Tindak Lanjut Kasus Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba | IVoox Indonesia

May 1, 2025

DPR RI Bentuk Panja Pemasyarakatan untuk Tindak Lanjut Kasus Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sidak rutan salemba
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya beserta tim saat melakukan sidak ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). IVOOX.id/doc DPR RI

IVOOX.id – Komisi XIII DPR RI menyatakan akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan guna menyelidiki dan menyelesaikan masalah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setelah kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba. Tahanan kabur dengan memotong terali dan melarikan diri lewat gorong-gorong.

"Kami akan membentuk panja untuk mendukung reformasi pemasyarakatan. Ini menjadi komitmen kami di Komisi XIII dan juga Kementerian Impas (Imigrasi dan Pemasyarakatan). Arahan dari Presiden jelas, hukum harus berlaku adil, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa kamera pengawas (CCTV) di area rutan, terutama di lokasi tahanan kabur, tidak berfungsi. "Kami menerima laporan ada beberapa CCTV yang tidak aktif, terutama di bagian belakang, area tempat mereka melompat kabur, yang menjadi titik 'blank spot'," kata Willy.

Komisi XIII juga telah mengumpulkan berbagai bahan yang akan dibahas dalam Panja Pemasyarakatan, termasuk rekaman CCTV selama satu minggu terakhir, catatan petugas piket di sel tahanan, dan data terkait cuti pegawai rutan. "Kami akan memeriksa siapa yang piket pada hari itu dan dalam seminggu sebelumnya, termasuk alasan cuti yang diajukan. Semua ini akan menjadi materi penting untuk pembentukan Panja," ujarnya.

Senin depan, Komisi XIII DPR RI dijadwalkan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) guna memfinalisasi pembentukan Panja Pemasyarakatan. "Kami berharap Panja ini akan lebih efektif pada masa sidang berikutnya. Namun, untuk sekarang, kami akan memanggil pihak-pihak yang kompeten agar bisa mendapatkan masukan berharga," kata Willy.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyambut dengan baik rencana Komisi XIII DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) Pemasyarakatan sebagai bagian dari perbaikan bersama.

“Kami persilakan dan kami terima dengan satu prasangka baik untuk perbaikan kita bersama,” ujar Yusril ketika ditemui setelah menghadiri “Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurut Yusril, pembentukan Panja Pemasyarakatan telah sesuai dengan tugas dari DPR RI untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Yusril akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), untuk menangani permasalahan tersebut agar dapat segera melakukan langkah-langkah pengamanan, pemeriksaan, dan investigasi terhadap kaburnya ketujuh tahanan tersebut.

“Jadi, kami berterima kasih kepada DPR yang mempunyai perhatian yang serius terhadap masalah ini,” kata Yusril.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Polda Metro Jaya Buru Tahanan Kabur

Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur pada Selasa (12/11/2024).

"Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024), dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

"Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.

"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Antara.

Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

Setelah apel berlangsung, pihaknya melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.

Setelah pihaknya mendobrak pintu, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.

Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.

Tonny juga meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.

"Kami telusuri modus, waktu, tempat pelariannya. Dan yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke Kepolisian dan memberitahukan ke Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar," jelas Tonny.

0 comments

    Leave a Reply