DPR: Pengembalian Dana Kementerian/Lembaga yang dan Hasil Sitaan Kejagung Jadi Penambal Defisit APBN 2025 | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

DPR: Pengembalian Dana Kementerian/Lembaga yang dan Hasil Sitaan Kejagung Jadi Penambal Defisit APBN 2025

Konferensi pers penyerahan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun
Konferensi pers penyerahan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah oleh Jaksa Agung pada Rabu (24/12/2025) di Gedung Kejagung./IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai langkah pemerintah memanfaatkan dana sitaan Kejaksaan Agung dan pengembalian anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap sebagai kebijakan yang tepat untuk menahan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya yang akan menggunakan dana sitaan Kejagung sebesar Rp6,6 triliun serta pengembalian dana K/L senilai Rp10 triliun.

Menurut Fauzi, kebijakan tersebut diperlukan mengingat realisasi penerimaan pajak tahun ini tidak sepenuhnya memenuhi target. “Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun gitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).

Ia menilai pemanfaatan dana Rp10 triliun dari pengembalian anggaran K/L serta Rp6,6 triliun dana sitaan Kejagung sudah berada di jalur yang benar. “Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Fauzi juga menyoroti potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 akibat bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menyebut ketiga provinsi tersebut menyumbang sekitar 26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Oleh karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan ekonomi, Fauzi tetap optimistis prospek ekonomi nasional pada 2026 akan membaik. Ia menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya melakukan reformasi sistem perpajakan melalui penerapan coretax per 15 Desember 2025 menjadi fondasi penting. “⁠Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang,” katanya.

Selain itu, ia menyebut optimalisasi pendapatan dari bea masuk dan keluar, peningkatan PNBP, serta pemaksimalan komoditas seperti emas dan batu bara akan menjadi kunci mendukung belanja negara. Fauzi berharap berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih dapat terealisasi pada 2026. “Ya saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply