DPR: Pemerintah Terus Buat Kebijakan Bertentangan dengan Kedaulatan Pangan

IVOOX.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menyampaikan kekecewaannya ke Pemerintah karena mengimpor beras sebanyak 3,6 juta ton dan menjalin kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan Food Estate di Kalimantan.
Alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan, Pemerintah justru terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan pangan.
Hal tersebut Slamet sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Ia menegaskan bahwa rencana impor beras tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir.
Menurutnya Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah. :Di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini,” ungkap Slamet dalam keterangan pers yang diterima Ivoox.id, Selasa (14/05/2024).
Kemudian ia juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan eksodus petani Tiongkok yang berujung pada impor petani, mirip dengan yang terjadi dalam sektor pertambangan saat ini.
Lalu Slamet menyebut pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya, tidak sesuai dengan janji Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014.
Lebih lanjut, Slamet mengkritik rencana kerja sama antara Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan Food Estate di Kalimantan.
Kata dia rencana tersbeut dapat merugikan peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia serta memungkinkan terjadinya impor petani di masa depan.
“Rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini dapat membuka jalan bagi impor petani, mirip dengan situasi yang terjadi dalam sektor pertambangan. Jika ini terjadi, maka prediksi kami bahwa suatu saat yang diimpor bukan hanya komoditas pertaniannya, tetapi juga petani, akan terbukti,” tegas Slamet.
Dengan penolakan tersebut, Slamet menegaskan pentingnya untuk mengawal kebijakan pangan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan memastikan bahwa pengelolaan pertanian sesuai dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian pangan

0 comments