DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Rampung, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi | IVoox Indonesia

July 25, 2026

DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Rampung, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi

antarafoto-dpr-dan-pemerintah-finalisasi-perpres-ojol-1784797130-1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). DPR dan pemerintah melakukan finalisasi peraturan presiden (perpres) terkait ojek daring yang ditargetkan rampung pada pekan depan. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

IVOOX.id – DPR RI janjikan kawal penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) guna menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi para pengemudi. Regulasi tersebut kini disebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses finalisasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Perpres Ojol telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurutnya, DPR bersama pemerintah terus menyempurnakan substansi aturan agar mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, khususnya para mitra pengemudi.

"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final," ujar Dasco dalam keterangan resmi yang di tera Ivoox.id Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan dengan menyerap berbagai masukan dari pelaku di lapangan. Dalam rapat tersebut, DPR juga mendengarkan langsung aspirasi Koalisi Ojol Nasional terkait pelaksanaan skema pembagian tarif yang selama ini berlaku.

"Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen," katanya.

Menurut Dasco, DPR dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir sebelum rancangan Perpres diselesaikan. Proses tersebut akan dilakukan melalui satu kali pertemuan lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan draf akhir regulasi.

"Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait skema pembagian pendapatan bagi pengemudi ojol telah mulai diterapkan di lapangan.

"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan," kata Prasetyo.

Pemerintah sebelumnya mendorong skema pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi sebagai upaya menciptakan hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, DPR menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga Perpres Ojol resmi diterbitkan. Kehadiran regulasi itu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi pengemudi, serta menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

0 comments

    Leave a Reply