DPR Minta Pemerintah Cabut Blokir Anggaran KKP demi Penguatan Pengawasan Laut | IVoox Indonesia

June 27, 2025

DPR Minta Pemerintah Cabut Blokir Anggaran KKP demi Penguatan Pengawasan Laut

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mendampingi Tim Komisi IV DPR RI meninjau Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Jumat petang (20/6/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

IVOOX.id – Komisi IV DPR RI menyoroti persoalan anggaran yang menghambat kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Keterbatasan ini dinilai telah mengurangi efektivitas pengawasan di wilayah perairan strategis nasional.

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/6/2025) malam, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendorong pemerintah pusat untuk mencabut pemblokiran anggaran demi kelancaran operasional KKP pada tahun 2026.

“Kami akan segera mendukung agar blokir anggaran dicabut, supaya seluruh kegiatan pengawasan laut KKP bisa kembali berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Minggu (22/6/2025).

Politisi Fraksi PKS ini juga menegaskan bahwa penanganan praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing tidak boleh terganggu hanya karena kendala teknis anggaran. “Ini adalah soal kedaulatan pangan laut kita,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, DPR turut menampung berbagai aspirasi dari pemerintah daerah, termasuk Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, yang berkaitan dengan sektor kelautan, pertanian, dan kehutanan. Isu-isu ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan untuk merumuskan langkah penyelesaian konkret.

Komisi IV juga mendorong Ditjen PSDKP agar memperkuat kerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), sekaligus mendorong pemberdayaan nelayan tradisional agar mereka turut aktif menjaga kelestarian sumber daya laut dan mencegah tindak kejahatan perikanan.

“Nelayan tradisional tak hanya penting secara ekonomi, tapi juga bagian dari sistem pertahanan laut berbasis masyarakat,” ujar Abdul Kharis.

Dalam forum yang sama, Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap IUU Fishing masih menghadapi tantangan besar. Luasnya wilayah laut, minimnya infrastruktur, dan keterbatasan armada menjadi hambatan utama, terutama di wilayah-wilayah penting seperti Natuna Utara (WPPNRI 711).

Saat ini, akibat penghematan anggaran, patroli laut hanya bisa dilakukan selama 28 hari dalam setahun, jauh di bawah jumlah ideal 180 hari. Selain itu, KKP baru memiliki 37 kapal pengawas, sedangkan kebutuhan ideal mencapai 70 kapal. “Untuk infrastruktur pendukung pun baru terpenuhi 40 persen dari kebutuhan ideal,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply