DPR Dukung Tes Psikologi Jadi Syarat Penerbitan SIM, Ini Alasannya

IVOOX.id, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM). Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar DPR setuju dengan kebijakan tersebut.
Anggota Komisi V DPR Henky Kurniadi mengungkapkan, tes psikologi dapat mengetahui sejauh mana perilaku atau kecenderungan perilaku calon pengguna jalan yang ingin mendapatkan SIM. Perilaku ini penting diketahui karena akan mempengaruhi cara pengendara bersikap ketika di jalan raya.
"Perilaku berkendara juga berpengaruh terhadap jumlah kecelakaan lalin," ujar Henky di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba penerapan tes psikologi untuk permohonan SIM pada 21-23 Juni 2018. Selanjutnya tes psikologi akan diterapkan pada 25 Juni 2018.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menuturkan, tes psikologi akan diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan, hingga perpanjang SIM.
”Sedangkan untuk golongan SIM lainnya hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi pendengaran, penglihatan dan perawakan,” ujar Fahri.
Dia menjelaskan, tes psikologi merujuk pada Pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) serta Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Kendati mendukung, Hengky mengingatkan agar tes psikologi mesti dibuat efektif dan seefesien mungkin. Sebab, pada prinsipnya tes psikologi diadakan untuk menjawab tantangan persoalan lalu lintas.
"Sebagai alat bantu dalam menyeleksi pengguna lalin, tes psikologi jangan sampai memberatkan. Selain perlu sosialisasi yang bagus, juga harus biaya murah,” kata dia.
Hengky meminta tes psikologi dilakukan online. Dengan demikian, tes dapat dilakukan menjangkau masyarakat lebih luas. "Tes psikologi sekarang tidak perlu anggaran besar kalau sudah dilakukan secara online. Pengguna lalin tidak perlu punya laptop, dengan handphone saja bisa dilakukan," kata dia.

0 comments