DPR Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas demi Lindungi Industri Tekstil Nasional | IVoox Indonesia

October 31, 2025

DPR Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas demi Lindungi Industri Tekstil Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist). Ia menilai langkah tegas ini menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional yang selama ini tertekan akibat membanjirnya barang bekas impor di pasar domestik.

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas dalam keterangan tertulis yang diterima ivoox.id, Minggu (26/10/2025).

Namun, Imas menekankan bahwa penghentian impor harus dilakukan secara menyeluruh sejak di tingkat hulu, bukan sekadar membatasi peredarannya di dalam negeri. Menurutnya, kebijakan pelarangan hanya di tingkat distribusi tidak akan efektif jika arus barang dari luar negeri tetap terbuka.

“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak. Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa praktik penyelundupan pakaian bekas masih menjadi masalah serius yang mengancam industri dalam negeri.

Imas menilai penghentian impor pakaian bekas bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga terkait keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya bangkit dan memperkuat daya saing di pasar domestik.

“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring, yang menurutnya menambah tekanan terhadap produsen lokal.

“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” kata Imas.

0 comments

    Leave a Reply