DPR Desak Penutupan Permanen SPPG Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta Badan Gizi Nasional untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul insiden keracunan massal yang terjadi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id, Minggu (5/4/2026).
Insiden tersebut dilaporkan menimpa 72 siswa dari empat sekolah di wilayah Pondok Kelapa, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Para siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, hingga demam setelah mengonsumsi makanan dari program MBG, dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi pemicu awal kejadian. Sementara itu, BGN mengindikasikan penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang tidak dalam kondisi segar saat dikonsumsi.
BGN sendiri telah mengambil langkah awal dengan menghentikan sementara operasional SPPG Pondok Kelapa 2. Namun, Charles menilai sanksi tersebut belum cukup. “Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penutupan permanen harus menjadi standar nasional, bukan hanya respons atas satu kasus. “Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” ujarnya.
“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” kata Charles.
Komisi IX DPR juga menegaskan penerapan prinsip tanpa toleransi terhadap pelanggaran standar keamanan pangan. “Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujarnya.
Selain itu, DPR meminta BGN melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap rantai pasok MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi. “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” ujar Charles.
Ia juga mendorong pelibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dalam pengawasan program. “Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” katanya.
“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.


0 comments