DPR Desak Pemerintah Tegas Terhadap PT Sritex dalam Memenuhi Tanggung Jawab THR pada Mantan Pekerja | iVoox Indonesia

March 19, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Desak Pemerintah Tegas Terhadap PT Sritex dalam Memenuhi Tanggung Jawab THR pada Mantan Pekerja

IVOOX.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mantan pekerja PT Sritex yang hingga kini masih terutang dan baru akan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan. Ia menilai hal ini akan memakan waktu lama dan meminta pemerintah bersikap lebih tegas terhadap PT Sritex agar memenuhi tanggung jawabnya.  

"Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali, ketika saya melihat paparan dari Pak Menteri Tenaga Kerja di sini disampaikan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama. Memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," ujarnya dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Irma menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi menjelang Hari Raya tanpa kepastian pembayaran hak-hak pekerja. Ia menegaskan perlunya aturan tegas dalam undang-undang ketenagakerjaan agar perusahaan yang melakukan tindakan serupa bisa dikenakan sanksi. 

"Ini mau Hari Raya, lho, ya. Sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan Hari Raya. Tiba-tiba PHK. Kelakuan ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus dibiarkan," ujarnya. 

Salah satu kasus yang disorotnya adalah situasi di PT Sritex. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil besar ini memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah. 

"THR 2025 terhutang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset. Pak Menteri tahu enggak sih kalau sebenarnya Sritex itu punya anak perusahaan 11? Ada 11 perusahaan. Dan saya mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih hutangnya kepada Sritex yang pailit ini. Artinya, Sritex ini enggak bertanggung jawab dengan pekerjanya dan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pemerintah. Ini kurang ajar ini perusahaan," kata Irma. 

Menurutnya, seharusnya perusahaan dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terdampak PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh beban ini diserahkan kepada pemerintah. 

"Jangan mentang-mentang pemerintah men-support sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR!" ujarnya.

Irma juga meminta Kementerian Tenaga Kerja agar menekan perusahaan untuk tidak membebankan kerugiannya kepada negara. Ia menilai para pemilik perusahaan seharusnya memiliki empati terhadap para pekerja, terutama menjelang Hari Raya. 

"Ini Pak Wamen yang bolak-balik ke sana itu, tekankan kepada perusahaan, jangan merugikan pemerintah! Untungnya mereka makan, tapi ketika rugi, mereka serahkan semuanya kepada pemerintah. Ini enggak fair," ujarnya. 

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, agar tidak menjadi contoh bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk meminta perlakuan serupa. 

"Hati-hati pemerintah juga saya ingatkan. Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan sampai ada pembedaan nanti," ujarnya. 

Sebagai langkah konkret, Irma mendesak pemerintah untuk mencari solusi guna membantu pekerja terdampak, termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) jika memungkinkan. 

"Dan kalau bisa Pak Menteri, sampaikan kepada pemerintah kalau ada yang bisa didiskresikan untuk bisa memberikan bansos dalam bentuk apa pun, tolong juga itu bisa dilakukan oleh pemerintah," katanya.

0 comments

    Leave a Reply