DPR akan Lanjutkan Bahas Revisi UU Desa Setelah Pemilu | IVoox Indonesia

July 13, 2025

DPR akan Lanjutkan Bahas Revisi UU Desa Setelah Pemilu

Aksi APDESI Revisi UU Desa
Situasi depan gedung DPR/MPR yang dipenuhi massa dari APDESI (Asosiasi Kepala Desa) melakukan Aksi Bersama Desa tuntut Revisi UU Desa Jilid III di Jakarta, Rabu (31/1/2024) ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

IVOOX.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.

"DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir," katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Hal tersebut merespon Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) yang melakukan Aksi Bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Menurut Puan, bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Puan mengatakan DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

Dihari yang sama Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) melakukan Aksi Bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat.

0 comments

    Leave a Reply