DPD: Vaksinasi Massal Jangan Sampai Jadi Klaster Baru | IVoox Indonesia

May 5, 2025

DPD: Vaksinasi Massal Jangan Sampai Jadi Klaster Baru

vaksinasi massal
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 massal/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Vaksinasi massal diharapkan tak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 karena terjadi kerumunan hingga mengabaikan protokol kesehatan.

"Persiapkan segala sesuatunya, termasuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena persiapan tidak maksimal membuat vaksinasi menjadi klaster baru karena menyebabkan kerumunan," ujar ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla menyoroti kerumunan akibat tingginya antusias warga mengikuti vaksinasi massal Polrestabes Medan di GOR Pemprov Sumatera Utara, bahkan berdesakan masuk ke lokasi.

Dia menyarankan agar pelaksanaan vaksinasi tidak dilakukan terpusat dalam sehari.

Menurutnya, kuota dalam sehari di satu lokasi langsung besar sehingga otomatis banyak orang datang.

"Kita memang sedang mengejar vaksinasi, tapi lebih baik disebar ke sejumlah lokasi. Polrestabes bisa memanfaatkan Polsek-polsek sehingga peserta tidak membeludak dalam satu waktu di satu lokasi," ucap dia.

Dia mengingatkan, Medan masih menjadi salah satu kota yang menerapkan PPKM level 4 sehingga diimbau penyelenggara betul-betul memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Bhabinkamtibmas bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada pendataan calon penerima sebelum vaksinasi dilakukan. Pihak kepolisian daerah juga bisa menerapkan metode jemput bola kepada masyarakat untuk menghindari penumpukan," ujarnya.

Polrestabes, kata La Nyalla, diharapkan memfasilitasi warga yang sudah datang ke GOR Pemprov Sumut, namun tidak mendapat kuota vaksinasi.

"Pastikan mereka menerima vaksin di kemudian hari, dengan diatur jadwal dan lokasi pelaksanaannya," tutur dia menambahkan.

Dia juga menyesalkan terjadi jual beli formulir vaksin yang dilakukan sejumlah oknum, padahal pelaksanaan vaksinasi dengan kuota 4.000 orang hari itu sudah melalui pendataan.

Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut pelaku yang menjualbelikan formulir vaksinasi COVID-19 sehingga turut membuat warga berbondong-bondong ke GOR Pemprov Sumut.

Formulir vaksinasi diketahui dijual seharga Rp5 ribu dengan dalih sebagai pengganti biaya fotokopi.

0 comments

    Leave a Reply