DPD RI Kembali Raih WTP dari BPK

IVOOX.id, Jakarta – Hasil pemeriksaan laporan keuangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) selama 15 kali berturut-turut mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Opini WTP yang ke-15 diberikan oleh BPK ke DPD RI terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
“Alhamdulilah pada tahun 2021 ini DPD RI mencatatkan sudah WTP ke-15 kali berturut-turut. Dengan capaian ini, artinya DPD RI selalu tertib administrasi. Temuan dan rekomendasi dari BPK hanya bersifat administratif dan bisa kami segera tindaklanjuti untuk diselesaikan,” kata Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi seperti dilansir Antara.
Ia menegaskan pihaknya akan segera membenahi mekanisme kerja pelaporan keuangan serta melakukan pembaharuan terhadap beberapa standar prosedur operasional (SOP) agar dapat menyesuaikan dengan rekomendasi dari BPK RI.
Terkait hasil laporan keuangan yang bersih itu, Rahman Hadi mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja sama semua pegawai DPD RI.
“Prinsip Sekretariat Jenderal DPD RI adalah menyelenggarakan, memberikan dukungan secara administrasi dan keahlian sehingga kepuasan anggota adalah utama. Artinya, mulai dari penyusunan, perencanaan, melaksanakan program dan pertanggungjawaban dilakukan dengan transparan, berkeadilan dengan mendudukkan regulasi aturan di atas segalanya dalam rangka tertib administrasi,” terang Hadi.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan DPD RI Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan secara simbolis lewat acara virtual di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, Jakarta, Senin (12/7).

0 comments