Dorong Perekonomian, BI Kaji Relaksasi Sektor Properti
IVOOX,id, Jakarta - Bank Indonesia berencana untuk memperlonggar kredit properti khususnya dari aspek dua sisi yakni, aturan, yaitu loan to value (LTV) dan kredit kepemilikan rumah (KPR) inden.
Kedua hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian Indonesia, karena sektor properti mempunyai multiplier effect yang sangat luas. Sehingga ketika properti dipacu untuk naik, maka hal itu secara sistemik akan menumbuhkan sektor pendukungnya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu nantinya akan masuk di dalam instrumen makro prudensial. Dirinya percaya, sektor properti memiliki andil besar terhadap perekonomian.
"Relaksasi pada sektor perumahan. Kami lihat fokus selama ini ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan, juga mengenai berapa banyak yang bisa diberi," ujar Perry di Jakarta, (28/5).
Perry meyakini, cara itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sektor perumahan selama ini menjadi leading sektor perekonomian dibandingkan yang lainnya.
"Nah itu yang men-drive dan ini yang akan dilakukan, relaksasi makro prudensial pada sektor perumahan itu leading sektor. Kalau bagus Insya Allah ekonomi juga baik," tuturnya.
Guna merealisasikan hal ini, BI akan melakukan koordinasi lebih erat dengan stakholeder terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, OJK dan lainnya.
Rencana pelonggaran LTV oleh BI ini merupakan kali ketiga setelah bank sentral merelaksasi aturan ini pada tahun 2015 dan tahun 2016. Sejak pelonggaran tersebut, KPR tak pernah lagi menginjak angka pertumbuhan 20 persen seperti pada tahun 2010 - 2011.

0 comments