Dorong Pemulihan Ekonomi Penyerapan Anggaran Kaltara Capai 65,5% | IVoox Indonesia

May 12, 2025

Dorong Pemulihan Ekonomi Penyerapan Anggaran Kaltara Capai 65,5%

IMG-20200920-WA0025

IVOOX.id, Kaltara - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menggenjot percepatan realisasi belanja daerah.

Gubernur bahkan akan memberikan sanksi kepada OPD yang lambat merealisasikan anggaran.

Untuk diketahui, sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, seperti disampaikan dalam rapat virtual Senin (10/8), alokasi anggaran pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada 2020 ini mencapai Rp1.113,05 triliun. Dengan realisasi Rp534,45 triliun atau sekitar 48,02%. Sementara belanja, dari alokasi Rp1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp436,90 triliun atau sekitar 37,46%.

Dari sisi pendapatan, untuk tingkat provinsi, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp324,28 triliun, dengan realisasi Rp154,19 triliun (47,55%). Sementara dari alokasi belanja Rp339,14 triliun, realisasinya mencapai Rp128,54 triliun (37,90%). 

Untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21%). Sedang belanja, dari alokasi Rp827,25 triliun, realisasinya baru Rp308,36 triliun (37,27%).

"Untuk rata-rata persentase, realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri berada di atas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75%. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55%," ungkap Gubernur.

Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga di atas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87%. Sementara rata-rata provinsi adalah 37,90%. "Hal ini, menjadi catatan karena rata-rata belanja kita masih di bawah rata-rata nasional yakni 47,36%. Dari itu, saya menginstruksikan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi Sekprov dan seluruh kepala biro dan OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja. Dan, bagi kepala OPD atau biro yang tidak melaksanakan instruksi ini, dalam artian tidak bisa mencapai target realisasi akan dikenakan sanksi," tegas Gubernur.

Sementara itu, berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dirilis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, total anggaran pergeseran hingga 31 Juli 2020 sebesar Rp2,609 triliun. Realisasinya sendiri, mencapai Rp1,350 triliun atau sekitar 51,75%.

Adapun komponen pendapatan berupa pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. "Untuk PAD, alokasinya sebesar Rp658,5 miliar. Hingga 31 Juli lalu, realisasinya Rp301,1 miliar atau sekitar 45,72%. Untuk pendapatan transfer, alokasinya Rp1,945 triliun dengan realisasi Rp1,046 triliun, atau sekitar 53,78%. Dan, untuk lain-lain pendapatan yang sah, alokasinya Rp5,285 miliar dengan realisasi Rp2,757 miliar atau sekitar 52,08%," beber Gubernur.

Dari alokasi belanja total APBD Kaltara 2020, hingga 31 Juli 2020 tercatat sebesar Rp2,908 triliun dengan realisasi Rp1,217 triliun atau sekitar 41,87%. Komponen belanja ini, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.

"Untuk belanja operasional, alokasinya Rp1,840 triliun dengan realisasi Rp876,2 miliar atau sekitar 47,62%. Belanja modal, alokasinya Rp565,08 miliar, sementara realisasinya Rp 213,15 miliar atau 37,72%. Selanjutnya, alokasi belanja tak terduga Rp247,11 miliar dengan realisasi Rp0. Dan, untuk transfer, alokasinya Rp256,0 miliar dengan realisasi Rp128,08 miliar atau sekitar 50,03%," jelas Irianto.

Selain itu, untuk pembiayaan penerimaan daerah dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dialokasikan sebesar Rp298,75 miliar, realisasinya mencapai 118,47% atau sebesar Rp353,93 miliar." "Jadi, berdasarkan hasil perhitungan BPK, SILPA tahun lalu lebih yang berada di kas daerah jauh lebih besar dari target kita. Ini biasanya, sisa DBH, DAK-DR dan lainnya," tutup Gubernur. 

Ini berarti, masih ada SILPA 2020 sebesar Rp486,68 miliar.


<b>Penyaluran BLT<p>

Terkait pandemi covid-19, Pemprov Kaltara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak akibat pembatasan sosial. 

BLT berlangsung tahap I, II, III, dan terakhir tahap IV di lima kabupaten/kota. Bantuan diberikan kepada warga sebesar Rp200 ribu penerima manfaat. 

BLT tahap I, II, III dan IV diserahkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lain, baik dari pusat maupun dari bantuan Dana Desa untuk covid-19. Khusus bantuan tahap IV akan diserahkan kepada masyarakat yang secara fakta sama sekali belum mendapatkan bantuan dari instansi manapun. "Ada banyak sekali masyarakat yang melaporkan kepada saya bahwa ada warga kita yang sama sekali belum dapat bantuan pemerintah, belum masuk data. Ini yang kami upayakan untuk dapat. Jajaran Pemprov saat ini sedang berupaya keras menemukan mereka," ujarnya. 

Pada penyaluran BLT tahap I yang dilakukan sebelum masuk Ramadan, teralokasi bagi 5.500 kepala keluarga (KK). Nilai total bantuan yang teralokasi mencapai Rp 1,1 miliar. 

BLT tahap II teralokasi kepada sebanyak 4.968 KK penerima manfaat dengan nilai Rp993,6 juta. Kemudian BLT tahap III yang notabene gabungan penerima manfaat tahap I dan tahap II, akumulasinya sebanyak 10.498 penerima atau setara Rp2,09 miliar. 

"Dari total tahap I dan tahap II, setelah kita salurkan, ada 833 orang yang tidak dapat menerima BLT tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, karena mereka sudah mendapat BST, PKH, dan yang lainnya. Termasuk dana BLT dari Dana Desa. Sehingga dari 833 orang yang belum kebagian l, nominalnya masih ada Rp166,6 juta," ujarnya. 

Sesuai data yang diperoleh ada sebanyak 11.380 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT untuk tahap IV ini. 

Gubernur Kaltara mengungkapkan, APBD Kaltara mengalokasi pemberian BLT tahap IV sebesar Rp2,27 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari refocusing untuk penanganan pandemi covid-19. "Besarannya sama seperti tahap sebelumnya, yaitu Rp200.000 per KK penerima. Untuk jumah penerima, pada tahap IV ada penambahan. Ini berdasar usulan dari beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Dengan menyesuaikan kondisi di lapangan," ungkap Gubernur.

Sesuai data di Biro Kesra Provinsi Kaltara, ungkap Irianto, ada penambahan sebanyak 2.015 KK. Dengan rincian 773 KK di Bulungan, 162 KK di Malinau dan KTT (Kabupaten Tana Tidung), 996 KK di Nunukan, dan 84 KK di Tarakan.

Antisipasi tidak terjadi dobel bantuan, lanjut Irianto, kepada penerima BLT akan disodorkan surat pernyataan belum menerima bantuan selain BLT dari Pemprov Kaltara. Ada juga surat pernyataan jika ada yang pindah domisili dan juga berita acara jika penerima BLT diwakilkan oleh anggota keluarga.

Pada akhirnya, Gubernur meminta agar penyaluran BLT tahap IV lebih baik dari tahap-tahap sebelumnya. "Tahap III ada 833 orang yang tidak dapat menerima BLT tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, karena mereka sudah mendapat BST, PKH, dan yang lainnya. Termasuk BLT dari Dana Desa," sebutnya.

0 comments

    Leave a Reply