Ditreskrimsus Polda Kalbar Ungkap Kasus Emas Ilegal
Barang bukti emas yang diduga hasil aktivitas pertambangan ilegal diperlihatkan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Minerba di Polda Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026). Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar mengungkap kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dengan menangkap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial MA (30) di depan Mapolres Sekadau serta mengamankan barang bukti berupa tiga batang emas seberat lebih dari tiga kilogram senilai Rp6,2 miliar yang diduga hasil aktivitas pertambangan ilegal, peralatan dulang emas, alat timbang, dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments