April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Disandera di Filipina Sejak Awal 2017, Tiga WNI Dibebaskan

IVOOX.id, Jakarta - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sejak awal 2017 ditangkap kemudian disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina sudah dibebaskan.

Kabar pembebasan tiga WNI bernama Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung itu dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdullilah," ujar Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (16/9).

Dilaporkan oleh AP, ketiga pria WNI tersebut telah dibebaskan pada Jumat (14/9) dengan bantuan dari Moro National Liberation Front, kelompok pemberontak yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.

Ketiganya akan diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kota Zamboanga pada Minggu, meskipun Iqbal belum memberikan keterangan secara detail mengenai hal ini.

"Detail akan kami sampaikan kemudian," kata Iqbal, dikutip Antara.

Ketiga WNI ditangkap oleh kelompok militan bersenjata saat berlayar di dekat Sabah, Malaysia, pada Januari 2017, kemudian dibawa ke tempat persembunyian mereka di wilayah hutan Sulu, Filipina Selatan.

Menurut Juru Bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, sama sekali tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI itu.

Upaya Filipina, Malaysia dan Indonesia untuk memperkuat keamanan di sepanjang perbatasan laut telah sangat mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir, terutama oleh kelompok Abu Sayyaf yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.

Namun baru-baru ini penculikan kembali terjadi atas dua nelayan Indonesia yang bekerja untuk kapal berbendera Malaysia.

Keduanya ditangkap pada 11 September lalu di perairan Semporna, Sabah, Malaysia oleh kelompok yang dipersenjatai dengan senapan M-16, kemudian dibawa ke Filipina Selatan.

Iqbal menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya.

Upaya pembebasan dua nelayan itu juga terus dilakukan.

0 comments

    Leave a Reply