Dirut Pertamina Patra Niaga Korupsi, Negara Dirugikan Rp 193,7 Triliun

IVOOX.id - Menurut keterangan Kejaksaan Agung, para tersangka yang salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyalahgunakan wewenang dengan mengoplos bensin Pertalite Ron 90 untuk kemudian dijual menjadi bensin jenis Pertamax Ron 92. Akibat kasus ini, negara dirugikan senilai total Rp 193,7 Triliun.

0 comments