Dirjenpas Klarifikasi Temuan Ombudsman Terkait Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong

IVOOX.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI adanya hunian dengan fasilitas standar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong.
Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim lokasi temuan, yang terdiri atas Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel) dan Kalapas Cibinong.
"Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," kata Mashudi yang dihubungi di Jakarta, Kamis (24/9/2026), dikutip dari Antara.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, di lokasi yang didatangi oleh Ombudsman RI terdapat rumah dinas kepala lapas (Kalapas) Cibinong, rumah kepala seksi (kasi), dan rumah asimilasi.
Dia mengatakan di rumah asimilasi tersebut ditempati oleh warga binaan yang bersiap untuk bebas, melakukan kegiatan asimilasi di gelanggang dan kegiatan pembinaan kemandirian.
"Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ," ujarnya.
Dia menjelaskan, di lokasi temuan Ombudsman tersebut terdapat kegiatan asimilasi seperti budidaya magot, kerja di peternakan kambing, pertanian, perikanan dan kegiatan untuk produksi air mineral.
"Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya Kalapas, rumahnya para kasi," ungkapnya.
Mashudi mengatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait lokasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI dengan mengajak sejumlah wartawan meninjau tempat tersebut.
"Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi," kata Mashudi.
Menurut Mashudi, hunian yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah tempat asimilasi.
Terkait fasilitasnya yang berbeda dengan asimilasi di lapas lainnya, menurut Mashudi, semua lapas memiliki asimilasi dengan fasilitas berbeda, disesuaikan dengan kreativitas masing-masing lapas.
Dia juga mengatakan, lokasi temuan Ombudsman tersebut berada di dalam gelanggang yang diisi rumah dinas untuk kalapas dan para kasi, serta asimilasi.
"Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore (Rabu-red), kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu kayak," tegas Mashudi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Ditjenpas Jabar Belum Temukan Sambo Nikmati Fasilitas Khusus di lapas
Terpisah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim yang melakukan pendalaman belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas tersebut oleh Ferdy Sambo.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
Menurut dia, tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Yudi juga memastikan Ferdy Sambo masih beraktivitas di dalam blok dan saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Ia menyebut Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja serta menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.
Menurut Yudi, warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.
Klarifikasi mengenai Ferdy Sambo disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong.
Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sidak dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan mal-dministrasi pelayanan publik di lapas.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Juga didapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.


0 comments