Dilantik Hari Ini, Anggota Parlemen Diingatkan KPK Jauhi Korupsi Atau Kena Tindak! | IVoox Indonesia

September 6, 2025

Dilantik Hari Ini, Anggota Parlemen Diingatkan KPK Jauhi Korupsi Atau Kena Tindak!

febri diansyah

IVOOX.id, Jakarta - Menyambut pelantikan anggota DPR/MPR dan DPD periode 2019-2020 pada hari Selasa (1/10) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para anggota legislatif yang dilantik lebih maksimal dalam upaya pencegahan korupsi. Masalahnya, sektor politik salah satu yang paling berisiko terpapar korupsi.

"Harapannya, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan lebih maksimal. Kenapa? Karena sektor politik salah satu sektor yang sangat berisiko terkena korupsi atau di sektor politik inilah risiko-risiko korupsi itu bisa terjadi dan KPK sudah memproses sebagian di antaranya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/9).

Lebih lanjut, kata dia, KPK juga mengharapkan tidak perlu memproses lagi para penyelenggara negara di sektor politik kalau memang tidak ada tindakan korupsi yang dilakukan.

"Kalau ada tindakan korupsi tentu wajib penegak hukum untuk menangani itu," ucap Febri, mengingatkan.

Menurut dia, pencegahan korupsi itu bisa dilakukan dengan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik setiap tahunnya, melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu maksimal 30 hari kerja, dan upaya-upaya pencegahan lain yang bisa dilakukan.

"Jadi kalau ada, kita kan tidak pernah tahu para pejabat atau mungkin anggota DPRD, DPR atau DPD yang diberikan gratifikasi maka dapat dilaporkan maksimal 30 hari kerja dan kalau dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja maka ancaman pidana yang diatur di pasal 12 B (UU KPK) bisa dihapus. Ancamannya cukup tinggi yaitu 4 sampai 20 tahun," ujar Febri.

KPK, kata dia, juga memastikan pelaporan gratifikasi itu akan dirahasiakan identitas pelapornya.

"Karena ada mekanisme yang sudah kami jalankan terkait dengan hal itu tetapi kalau sudah terjadi tindak pidana korupsi, maka penegak hukum wajib untuk menindaklanjuti," ujar Febri.

Selain itu, Febri juga mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga negara mengucapkan selamat atas para wakil rakyat yang terpilih tersebut.

"Tentu KPK sebagai lembaga negara perlu mengucapkan selamat pada anggota DPR, DPD, dan juga DPRD di seluruh Indonesia yang sudah terpilih karena mereka ini kan dipilih melalui proses pemilu yang demokratis dengan berbagai tahapan yang sudah dilakukan," tuturnya, dilansir Antara.


0 comments

    Leave a Reply