Diduga Terkait Djoko Tjandra, Kordinator MAKI Terima 100 Ribu Dolar, Uang Disimpan di Tas | IVoox Indonesia

September 4, 2025

Diduga Terkait Djoko Tjandra, Kordinator MAKI Terima 100 Ribu Dolar, Uang Disimpan di Tas

IMG-20201005-WA0101

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis laporan gratifikasi senilai 100.000 dolar Singapura dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisis," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

KPK, ujar Ali, mengapresiasi adanya laporan dari MAKI tersebut terkait dengan dugaan korupsi dan gratifikasi.

"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Boyamin dalam keterangannya menyampaikan, pada hari Senin 21 September 2020 telah menerima pemberian uang senilai 100.000 dolar Singapura dari beberapa orang.

Ia memperkirakan orang-orang tersebut terkait dengan perkara Djoko Soegiarto Tjandra.

"Bahwa saya pada saat itu sudah berusaha menolak pemberian uang tersebut. Namun, pemberi secara diam-diam menaruh dalam tas milikku dan pemberi lantas pergi. Di sisi lain, saya tidak mampu mengembalikan uang tersebut kepada pemberi awal," ungkapnya.

Atas uang itu, Boyamin berkehendak untuk menyerahkan kepada KPK sebagai bentuk gratifikasi yang kelak uang tersebut diserahkan kepada Negara.

"Saya menyadari bukan penyelenggara negara dalam arti tekstual. Namun, karena bergerak di bidang pemberantasan korupsi, saya memahamkan diri menjalankan tugas membantu negara dalam bentuk peran serta masyarakat memberantas korupsi sehingga merasa tidak berhak untuk menerima uang tersebut," paparnya.

MAKI merupakan salah satu pihak yang selama ini santer mengungkap kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Djoko Tjandra.

0 comments

    Leave a Reply