Dicecar 43 Pertanyaan, Lucky Hakim Minta Maaf Pergi ke Jepang Tanpa Izin

IVOOX.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta maaf atas perjalanan ke Jepang tanpa izin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“Saya salah, saya minta maaf dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa, artinya saya melakukan suatu perbuatan saya minta maaf, selebihnya saya hasbunallah,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengaku siap menerima sanksi apa pun dari Kemdagri. Sebab, pelanggaran atas bepergian ke Jepang sudah terjadi.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Dia menyebut belum ada sanksi untuknya, saat ini. Kemdagri perlu mempertimbangkan jawabannya, sebelum memberikan hukuman.
“Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga enggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga,” ujar Lucky.
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.
Lucky diketahui menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir jam 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan saat memasuki Gedung B Kemdagri, Selasa (8/4/2025), dikutip dari Antara.
Diperiksa Selama Dua Jam dengan 43 Pertanyaan
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim selama dua jam dengan 43 pertanyaan atas perjalanan liburannya ke Jepang beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan menjelaskan terkait perjalanannya ke Jepang, saat diperiksa. Dia berangkat pada 2 April 2025 dan pulang pada 7 April 2025.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama,” ucapnya.
Lucky menyebut Inspektorat Jenderal Kemdagri memintanya menjelaskan sumber dana saat bepergian ke luar negeri. Dia menegaskan menggunakan uang pribadi, saat berlibur ke Jepang, beberapa waktu lalu.
“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,’ tegas Lucky.
Lucky mengamini tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, dia menegaskan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.
Ia menegaskan masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.
“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” tuturnya.
Dia mengaku itu salah, akan tetapi dirinya menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.
“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin. Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

0 comments