Dibutuhkan Kepala Daerah yang Tangguh dalam Hadapi Pandemi dan Dampaknya

IVOOX.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, kondisi pandemi dan dampaknya membutuhkan kepemimpinan tangguh di daerah. Pemulihan ekonomi menjadi isu penting yang perlu disikapi dari sisi realisasi belanja daerah.
Ia lantas menyebutkan realisasi pendapatan dan belanja APBD 2021 provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta minta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.
Terdapat tiga arahan pokok Mendagri Tito kepada 183 kepala daerah nonpetahana yang baru terpilih memimpin daerah hasil Pilkada 2020 mengenai APBD 2021.
Pertama, kata dia, belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.
Kedua, memperbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, dan terakhir mengatur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun.
Sementara itu Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan bahwa perkembangan dunia dan globalisasi pada era Revolusi Industri 4.0 yang berbarengan dengan pandemi Covid-19 telah terjadi disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
"Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat pada era sekarang menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat," ujar Teguh.
Meski memiliki latar belakang yang berbeda, menurut dia, kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni menyejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik, dan memajukan daerahnya.
Teguh menilai Pilkada Serentak 2020 secara demokratis berjalan dengan sangat sukses. Ajang demokrasi tersebut, menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

0 comments