Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilgub Jakarta 2024 | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilgub Jakarta 2024

IMG_3881
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Indpenden di Pilkada DKI Jakarta Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana usai Rapat Pleno di KPU Jakarta pada Rabu (10/7/2024).ANTARA/Mario Sofia Nasution

IVOOX.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Komjen (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. 

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Ia mengatakan KPU melakukan verifikasi ulang sesuai hasil sengketa yang diputuskan Bawaslu dan hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari warga Jakarta.

Jumlah dukungan sebanyak 721.221 dukungan ini lebih banyak dari batas syarat jumlah dukungan yang telah ditetapkan KPU sebesar 618.968 dukungan.

Selain itu dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yakni di empat kota dan kabupaten.

Bakal calon gubernur Jakarta Komjen (purn) Dharma Pongrekun mengucapkan syukur atas kesempatan dan ini semua berkat pertolongan tuhan sehingga dirinya dinyatakan lolos di tahapan ini.

"Terima kasih kepada warga DKI yang mendukung kami dan mendoakan kami hingga sampai di tahapan ini," kata dia, dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply