Densus 88 Ungkap Komunitas Digital yang Libatkan Anak-anak Rancang Aksi Kekerasan | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Densus 88 Ungkap Komunitas Digital yang Libatkan Anak-anak Rancang Aksi Kekerasan

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan komunitas digital dengan nama True Crime Community yang dinilai berpotensi mendorong anak-anak dan remaja melakukan tindakan kekerasan. 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, keberadaan grup tersebut tak hanya satu melainkan puluhan grup yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan puluhan anak di bawah umur. Menurutnya kelompok tersebut telah terdeteksi sejak 2025 dan kini masih terus dilakukan intervensi dengan melibatkan stakeholder terkait. 

“Komunitas ini ditemukan dalam bentuk grup media sosial. Bukan hanya satu, tetapi puluhan grup yang terus kami pantau dan intervensi,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025). 

Mayndra mengatakan, kelompok tersebut menggunakan video pendek, animasi, meme, hingga musik untuk membuat propaganda di media sosial. Hal itu kata ia rentan memengaruhi anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

"(TCC) tumbuh secara sporadis seiring perkembangan ruang digital global. Komunitas ini menjadi ruang pertemuan minat terhadap sensasionalisme kekerasan dengan dunia digital yang bersifat lintas negara," kata Mayndra.

Lebih lanjut kata ia, Densus 88 juga menaruh fokus pada kasus kekerasan yang terjadi di luar negeri sepanjang 2025, sebagian besar melibatkan pelaku berusia remaja. Pasalnya kata ia aksi-aksi kekerasan tersebut sangat rentan ditiru.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan peniruan atau copycat. Meski tidak selalu didorong ideologi ekstrem secara penuh, tingkat bahayanya tetap sama,” kata Mayndra.

Mayndra mengatakan, berdasarkan catatan Densus 88 terdapat 70 anak yang teridentifikasi sebagai anggota komunitas True Crime di 19 provinsi. Paling banyak anak yang terlibat yakni dari DKI Jakarta sebanyak 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak. Dari total tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, serta pendampingan psikologis.

Rentang usia anak-anak tersebut berada antara 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun. Hasil pendalaman menunjukkan, sebagian besar anak bergabung karena menjadi korban perundungan, mengalami masalah keluarga seperti broken home, minim perhatian orang tua, kesepian, hingga penggunaan gawai secara berlebihan.

“Bagi mereka, komunitas ini dianggap sebagai rumah kedua, tempat mereka merasa diterima dan didengar,” kata Mayndra.

Menurut Mayndra, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Densus 88 menemukan sejumlah rencana aksi kriminal mulai dari pengeboman ruang kelas, penusukan di sekolah, sabotase CCTV, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi.

"Beberapa anak diketahui membuat simulasi aksi serta tutorial pembuatan bom yang rencananya akan disebarkan ke dalam komunitas," kata Mayndra.

0 comments

    Leave a Reply