Densus 88 Sebut Ancaman Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Jakarta belum Penuhi Unsur Terorisme

IVOOX.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme.
"Adapun hasil pendalaman yang didapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antara.
Mayndra menjelaskan kesimpulan tersebut diambil setelah Densus 88 melakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri.
Tim gabungan sebelumnya telah melakukan pendalaman mendalam dari berbagai aspek, mulai dari motif, pendanaan, hingga kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme.
Karena belum ditemukan keterkaitan dengan jaringan teror, Mayndra menyebut penanganan kasus pengancaman tersebut selanjutnya diserahkan kepada kewenangan kewilayahan.
"Oleh karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Meskipun penanganan telah didelegasikan, Mayndra menegaskan bahwa Densus 88 Antiteror Polri tetap dalam posisi bersiaga.
"Setiap informasi yang berkembang di lapangan akan terus didalami oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Di sisi lain, Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," kata Mayndra.
Polisi Sebut Pelaku Teror Bom Mengaku Iseng
Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, meski pelaku mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih melakukan aksi tersebut hanya karena iseng.
"Namun kami tidak percaya begitu saja dan kami terus melakukan pendalaman terhadap pelaku, kemudian background (latar belakang) pelaku, dan keterhubungan pelaku dengan pihak-pihak yang lain," kata Iman di Jakarta, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antara.
Iman menjelaskan kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya indikasi kekecewaan pribadi dari pelaku. Berdasarkan temuan awal, pelaku sempat mengutarakan adanya kekecewaan dalam kehidupan pribadinya, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan pihak sekolah.
"Temuan awal hasil penyelidikan atau penyidikan kami, sementara hanya menyampaikan karena keisengan. Tapi sempat juga menyampaikan ada kekecewaan secara pribadi, tapi kekecewaan dalam hidupnya, bukan terhadap sekolah," ujar Iman.
Kepolisian menahan pria berinisial MY (34 tahun), pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Untuk motif sampai saat ini kami masih dalami. Kami akan melibatkan psikologi forensik dan juga menggunakan atau menerapkan scientific crime investigation," kata Pelaksana tugas (Plt) Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech di Polres Metro Jaksel, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antara.
Alpino menjelaskan MY yang bekerja sebagai wiraswasta berhasil diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) sekolah. Pelaku juga tak memberikan perlawanan saat ditangkap.
"Terduga pelaku kami amankan pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone yang dimiliki pelaku.
"Untuk handphone terduga pelaku kami akan lakukan digital forensik," kata dia.
Terduga peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun, dengan pidana paling singkat lima tahun.
"Jadi ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antara.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ucapnya.
Kepolisian menelusuri dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Polisi menerima laporan teror bom pada pukul 07.30 WIB, saat siswa dan guru di sekolah tersebut sedang melaksanakan upacara pada hari pertama MPLS.
Teror berawal dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU).
Adapun isi pesan WhatsApp tersebut yakni peneror mengancam akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah dan meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi.
Pihak sekolah kemudian melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisian yang segera melakukan penyisiran.
Kegiatan Belajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal pada Selasa, 14 Juli 2026, besok setelah penyisiran polisi memastikan kondisi sekolah aman usai dugaan teror bom.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso Mengatakan dengan kondisi sekolah yang sudah dipastikan aman, maka kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
"Perbedaannya adalah untuk kegiatan besok, kami telah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kami juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI Jakarta," katanya di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antara.
Santoso menjelaskan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar besok, dipastikan tidak akan ada acara khusus, dan semua unsur akan membaur dengan jadwal yang sudah ada dalam agenda sekolah.
Dia juga memastikan tidak ada indikasi yang mengarah pada kondisi trauma. Hal itu berdasarkan hasil komunikasi baik dengan peserta didik maupun guru. Santoso mengatakan mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik dan melaksanakan kegiatan lainnya.
"Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," ucapnya.


0 comments