Denpasar Sosialisasi Tak Gunakan Kantong Plastik

IVOOX.id, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus mengupayakan pengurangan sampah plastik diperkotaan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pusat perbelanjaan untuk tidak menggunakan kantong plastik.
"Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya untuk mengurangi sampah plastik. Bahkan sosialisasi tersebut sudah dilakukan di masing-masing desa dan kelurahan. Termasuk pada pusat perbelanjaan di Denpasar agar tidak menggunakan kantong plastik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas Kota Denpasar Wayan Hendrayana di Denpasar, Kamis.
Wayan mengatakan Bapak Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan gerakan bebas sampah plastik, sehingga ke depannya sampah plastik tersebut secara perlahan dapat berkurang.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga. Ini semua masih dalam proses, sehingga positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan."Lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif," ucapnya.
Lebih lanjut Wali Kota Rai Mantra mengatakan bahwa segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat."Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi sehingga pekerjaan rumah (PR) tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.

0 comments