Delapan orang utan korban Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Ketapang | IVoox Indonesia

Delapan orang utan korban Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Ketapang

Proses pelepasan delapan orang utan Kalimantan
Proses pelepasan delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. ANTARA/HO-YIARI

IVOOX.id – Delapan individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu di Kabupaten Ketapang.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Argitoeranting dalam keterangan yang diterima di Ketapang, Sabtu (10/10/2026), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki daya dukung ekologis yang memadai. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, ketersediaan pakan dan sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.

Delapan individu orang utan tersebut terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Pasangan Mama Man dan anaknya, Man, berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan. Mereka kemudian dievakuasi pada 3 September setelah kebakaran semakin mendekati habitatnya.

Empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara pada 4 September 2026. Keempatnya bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.

Sebelum dilepasliarkan, kedelapan individu orang utan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Seluruh satwa dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.

Proses pemindahan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.

"Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa," ujarnya.

CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan, pelepasliaran tersebut memberikan kesempatan bagi orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.

Sementara Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara Ya' Suharnoto mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan YIARI dalam upaya penyelamatan orang utan terdampak karhutla.

Ia berharap pelepasliaran tersebut diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan hutan, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orang utan.

0 comments

    Leave a Reply