Deklarasi Beijing Satukan 14 Faksi Palestina, Pakar HI Sebut Diplomasi Tiongkok Beri Ruang bagi Perdamaian | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Deklarasi Beijing Satukan 14 Faksi Palestina, Pakar HI Sebut Diplomasi Tiongkok Beri Ruang bagi Perdamaian

Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Dina Y. Sulaeman
Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Dina Y. Sulaeman dalam konferensi pers melalui aplikasi Zoom pada Jumat, (26/7/2024) . IVOOX.ID/tangkapan layar zoom GSC

IVOOX.id – Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Dina Sulaeman, yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesia Center for Middle East Studies, mengatakan bahwa Deklarasi Beijing yang berhasil mendamaikan 14 faksi di Palestina merupakan langkah maju dalam perjuangan melawan konflik dengan Israel.

Menurut Sulaeman, keberhasilan 14 faksi Palestina, termasuk Hamas dan Fatah, dalam mencapai kesepakatan tersebut adalah hasil dari upaya diplomasi Tiongkok yang tidak memihak. "Tiongkok memberikan ruang bagi rakyat Palestina untuk merumuskan apa yang terbaik bagi mereka," kata Sulaeman dalam diskusi public Majelis Kritis GSC yang dilakukan secara daring Jumat (26/7/2024).

"Hasilnya akan jauh berbeda jika mediatornya adalah Amerika Serikat, yang sejak awal sudah jelas akan selalu berpihak pada Israel. Penandatanganan deklarasi tersebut menunjukkan bahwa diplomasi tulus ala Tiongkok memiliki peluang lebih besar untuk membantu perjuangan Palestina yang sudah berlangsung selama 76 tahun," ujarnya.

Sulaeman menjelaskan bahwa dalam deklarasi ini, berbagai pandangan berbeda di antara faksi Palestina bisa disatukan. "Ada yang berpandangan bahwa perjuangan ini cukup dengan mediasi, tapi sebagian berpendapat bahwa perjuangan bersenjata juga harus tetap berjalan. Mereka berkumpul di Beijing yang menjadi tuan rumah, dan posisi Tiongkok adalah menganggap perjuangan bersenjata di Palestina sah menurut peraturan internasional," katanya.

Lebih lanjut, Sulaeman menyoroti perbedaan mendasar antara Deklarasi Beijing dan Perjanjian Oslo yang dimediasi oleh Amerika Serikat. "Dalam poin ini, hak asasi rakyat Palestina untuk hidup diakui. Berbeda dengan Perjanjian Oslo yang merugikan Palestina, pada saat itu negosiator Palestina berada dalam kondisi terjepit dan tidak mendapatkan dukungan dari negara-negara Arab," ujarnya.

Sulaeman juga menekankan bahwa hambatan utama dalam mediasi yang dilakukan oleh Amerika atau Israel adalah anggapan bahwa Palestina adalah teroris.

"China adalah negara yang mengungkapkan bahwa perjuangan bersenjata rakyat Palestina adalah sah. Pernyataan perwakilan China di PBB, yang disampaikan oleh Ma Xinmin, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan oleh rakyat Palestina untuk melawan penindasan asing dan mencapai pembentukan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut dan didasarkan pada hukum internasional," katanya.

Pernyataan Ma Xinmin di PBB meliputi beberapa poin penting di antaranya:

Dalam memperjuangkan hak untuk menentukan nasib sendiri, penggunaan kekuatan (senjata) oleh rakyat Palestina untuk melawan penindasan asing dan menyelesaikan pembentukan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut dan didasarkan pada hukum internasional.

Berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB No. 37/43 tahun 1982: orang-orang yang berjuang untuk menentukan nasib sendiri (kemerdekaan) dapat menggunakan segala cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata.

Perjuangan yang dilakukan masyarakat untuk pembebasan mereka, hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk perjuangan bersenjata melawan kolonialisme, pendudukan, agresi, dan dominasi oleh kekuatan asing tidak boleh dianggap sebagai tindakan teror.

0 comments

    Leave a Reply