Data Tak Sejalan dengan Realitas, Anggota DPR Soroti Perubahan Desil yang Putus Akses Bansos Pendidikan | IVoox Indonesia

July 6, 2026

Data Tak Sejalan dengan Realitas, Anggota DPR Soroti Perubahan Desil yang Putus Akses Bansos Pendidikan

antarafoto-asn-mengajar-dukung-pemerataan-pendidikan-1779631677-1
Sejumlah anak dari keluarga rentan mengikuti kegiatan belajar bersama relawan Komunitas ASN Mengajar di Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Aceh, Minggu (24/5/2026). Program kerelawanan tersebut menjadi upaya mendukung pemerataan pendidikan melalui pendampingan belajar bagi anak-anak dari keluarga rentan dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses pendidikan. ANTARA FOTO/Akramul Muslim

IVOOX.id – Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin menyoroti persoalan perubahan desil kesejahteraan yang masih tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mengaku menerima banyak keluhan masyarakat yang merasa tidak lagi berhak menerima bantuan sosial akibat perubahan status desil, meski kondisi ekonomi mereka justru mengalami penurunan

"Masalah desil ini terjadi di mana-mana, termasuk di konstituen saya sendiri di Sidoarjo, Surabaya. Tingkat kesejahteraan mereka semakin menurun, tetapi secara desil justru dianggap sudah tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah," ujarnya dalam siaran pers dikutip, Sabtu (4/7/2026).

Akibat perubahan tersebut, kata ia banyak keluarga terdampak tidak lagi memperoleh bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi orang tua yang menggantungkan bantuan tersebut untuk keberlangsungan pendidikan anak.

"Mereka merasa sangat dirugikan. Yang tadinya bisa mendapatkan PIP dan anaknya memperoleh KIP, sekarang tidak bisa lagi. Harapan mereka untuk melanjutkan sekolah pun menjadi khawatir tidak bisa dilanjutkan," katanya.

Selama ini, ia mengaku membantu masyarakat dengan mengajukan perubahan data desil secara kolektif kepada BPS di daerah. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut masih membutuhkan waktu sehingga masyarakat kerap kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pada periode berjalan.

Karena itu, ia berharap BPS Pusat dapat menyusun mekanisme yang lebih cepat dan memberikan instruksi yang jelas kepada seluruh jajaran di daerah dalam menangani keberatan masyarakat terkait perubahan desil.

"Harapan kami ada satu solusi dari BPS pusat, memberi instruksi ke daerah kalau ada keberatan-keberatan tentang desil itu seperti apa menanganinya, sehingga tidak terlambat. Kalau sudah melampaui waktunya, masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan," ujarnya.

Masukan tersebut, menurut Lita, juga menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Statistik agar kualitas data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat, mutakhir, dan mampu mendukung penyaluran program pemerintah secara lebih tepat sasaran.

0 comments

    Leave a Reply