Dana Desa Dapat Dimanfaatkan Untuk Kebencanaan

IVOOX.id, Jakarta - Dana desa dapat dimanfaatkan terkait dengan kebencanaan. Seperti kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, penanganan bencana alam dan bencana sosial, serta pelestarian lingkungan hidup.
"Peluang pemanfaatan dana desa dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan," tutur Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Dirjen PDTu) Kemendes PDTT Hasman Maa'ni, dalam workshop gerakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat, yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK di Bandung, Jumat (21/6/2019).
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dilewati oleh ring of fire, memiliki potensi kebencanaan yang sangat beragam. Mulai dari bencana teknonik hingga vulkanik.
Tercatat beberapa bencana besar pernah terjadi di Indonesia. Seperti Tsunami di Aceh, Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta, Gempa Palu di Sulawesi Tengah hingga Gempa Lombok di NTB.
"Karenanya, untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, serta penanganan bencana alam dan bencana sosial, dana desa bisa digunakan," ujar Hasman
Lebih lanjut, dikemukakannya, dana desa sendiri dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa, dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri. Sehingga, diharapkan desa dapat berkembang secara mandiri.
“Kegiatannya meliputi dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya, serta jangan lupa harus dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku," tuturnya.

0 comments