Dana ACT Mengalir ke kegiatan Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT

IVOOX.id, Jakarta - Pantas tagar #janganpercayaACT trending topic di Twitter, lantaran dana yang dikumpulkan ada yang mengalir ke kantong pribadi dan organisasi terlarang.
Trendingnya kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) berawal dari pemberitaan sebuah media nasional yang mengungkap dugaan dana lembaga kemanusiaan itu bocor ke kantong pribadi.
Di antaranya, untuk membayar gaji bos ACT senilai ratusan juta dan fasilitas mobil mewah, termasuk untuk para petingginya.
Lembaga ACT ini didirikan oleh Ahyudin pada 2005. Setelah 13 tahun bergelut di ACT, Ahyudin pun mengaku mengundurkan diri.
Setelah ramai itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) pun melakukan penyelidikan terkait transaksi yang selama ini dilakukan pihak ACT.
Rupanya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan dana ACT masuk ke kantong pribadi pengurus dan kegiatan terlarang.
Karena itu, PPATK pun melaporkan temuannya itu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.
"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.
Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.
Bareskrim mulai menyelidiki
Karena itu, Bareskrim pun berencana terjun langsung untuk menyelidiki dugaan penyelewangan dana ACT tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.
Adapun dikutip dari tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis.
Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.
Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.
Sosok pendiri ACT, Ahyudin
Para petinggi lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional memberitakan gaji yang dibayarkan kepada si bos ratusan juga.
Tak hanya di situ, lembaga kemanusiaan itu juga menyediakan fasilitas mobil mewah kepada bos ACT.
Sempat trending di Twitter pada Senin (4/7/2022), ACT diplesetkan oleh warganet sebagai Aksi Cepat Tilep.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topik di Twitter.
Akun Instagram Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun dipenuhi komentar miring, sampai penyalur sedekah itu membatasi komentar di setiap postingan.
Diketahui, warganet ramai-ramai mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Hal itu ikut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang sudah berkecimpung di lembaga itu sepanjang 17 tahun, sejak ACT didirikan pada 2005.
Ahyudin, melalui laman Facebook-nya, menyebut telah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
Sosok Ahyudin, pendiri ACT menyesalkan kondisi lembaga kemanusiaan tersebut dengan munculnya kabar gaji bos ACT berjumlah ratusan juta rupiah dan diberi fasilitas mobil mewah. (Facebook Ahyudin)
"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 17 tahun.
Namun, saat dilihat di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.
Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.
Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.
Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.
Bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan
ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penyaluran Dana ACT
Sebenarnya, berapa dana donasi yang diterima ACT tiap tahun dan berapa nominal yang disalurkan?
Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.
Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Terlepas dari itu, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 terpantau melejit.
Pada laporan perdana yang dirilis 2005, ACT menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.
Adapun dari jumlah itu, dana yang disalurkan pada masyarakat dalam bentuk zakat senilai Rp900.000 dan sumbangan kemanusiaan Rp2.722.942.955
Dengan kata lain, donasi yang diterima pada 2005 totalnya mencapai Rp4.269.658.276 atau sekitar Rp4,2 Milyar. Sementara total dana yang disalurkan pada tahun itu hanya Rp2.734.842.955 atau sekitar Rp2,7 Milyar
Selisih sekitar Rp15 Milyar dalam laporan keuangan digunakan untuk operasional perusahaan, termasuk peningkatan saldo awal lembaga yang semula nol menjadi Rp 591.426.630 atau sekitar Rp591 juta.
Beralih ke laporan terbaru yang dirilis pada 2020, penerimaan donasi lembaga ini mencapai Rp373.729.275.191 atau sekitar Rp373 Milyar. Sementara total donasi yang disalurkan pada tahun itu mencapai Rp323.896.615.099 atau sekitar Rp323 Milyar.
Adapun selisih sekitar Rp49 Milyar itu digunakan untuk operasional perusahaan sepanjang 2020.

0 comments