September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dampak Pademi Covid-19 Ribuan Buruh Kena PHK, Kartu Pra Kerja Bisa Jadi solusi

IVOOX.id, Yogyakarta - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY sangat prihatin dengan kondisi buruh, yang terdampak Pandemi Covid-19. Berdasarkan informasi, sudah ribuan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan masing-masing.

”Oleh karena itu kami bersinergi dengan Disnakertrans DIY guna penyaluran kartu pra kerja,” kata Ketua SBSI DIY Dani Eko Wiyono melalui siaran pers, Minggu (12/4/2020).

Melalui langkah itu diharapkan, bisa membantu para buruh, agar ke depan kondisi mereka menjadi lebih baik. Pendaftaran untuk memperoleh kartu pra kerja dilakukan secara online maupun offline, dimulai sejak tanggal 10 April kemarin.

Untuk mengetahui apa saja fasilitas dari kartu pra kerja, bisa diakses melalui internet. Khusus untuk pendaftaran online, bisa membuka link https://forms.gle/XGv16oox9auEmgoF7 dan isi sesuai aturan form dalam link tersebut hingga tanggal 19 April mendatang.

”Berdasarkan pendataan yang masuk ke kami secara online per tanggal 11 April, sekitar 100 an orang sudah mendaftarkan diri,” imbuh Dani.

”Dan bagi yang ingin mendaftarkan offline silahkan hadir ke basecamp SBSI DIY di Jalan Sunan Ampel III No. 3, Jaban, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman,” imbuhnya.

Menyikapi Pandemi Covid-19 dan untuk menjaga kebaikan bersama, bagi hadir ke Kantor SBSI harus dikomunikasikan lebih dulu sehingga bisa diatur jadwal agar tidak hadir bersamaan.

”Karena kami mentaati ajuran pemerintah untuk menjaga jarak, serta jangan lupa masing-masing wajib memakai masker,” kata dia.

Buruh Harus Disejahterakan

Dani Eko Wiyono juga berpendapat, buruh adalah akar bangsa ini yang harus di sejahterakan. Jika akarnya sejahtera maka buah akan baik, sehingga kalau buruh sejahtera maka kemajuan bangsa pasti akan berjalan baik.

Sehingga dirinya berpesan kepada pemerintah agar menghentikan sejenak pembahasan Omnibus Law selama pandemi corona ini belum selesai.

”Jangan jadikan pandemi corona ini sebagai alat untuk menggiring pengesahan Omnibus Law,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply