Dampak Kabut Asap di Kalimantan: Penerbangan Dibatalkan hingga Penyesuaian Pembelajaran di Sekolah

IVOOX.id – Penerbangan dari dan ke Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dalam dua hari terakhir dibatalkan, karena terganggu kabut asap.
"Hari ini, hari kedua penerbangan yang membatalkan terbang ke Muara Teweh akibat kabut asap kembali tebal," kata Kepala Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh Muhammad Amrillah K di Muara Teweh, Kamis (20/8/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, maskapai yang batal terbang ke Muara Teweh pada Rabu, 19 Agustus 2026, dan Kamis, 20 Agustus 2026, yakni Wings Air tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan-Muara Teweh.
Dibatalkannya penerbangan ini, kata dia, karena Bandara Haji Muhammad Sidik merupakan bandar udara visual jadi visibility (jarak pandang) yang dibutuhkan sekitar 5000 meter lebih, sementara hari ini jarak pandang pada pagi hingga siang hanya 1000 meter.
"Karena tidak aman untuk penerbangan, rute tersebut hari ini dibatalkan," kata Amrillah.
Amrillah mengatakan sebagian penumpang ada yang membatalkan penerbangan dan melanjutkan perjalan menggunakan angkutan darat ke masing-masing kota tujuan yang membutuhkan waktu relatif lama sekitar 9-13 jam.
"Untuk jadwal penerbangan tetap ada setiap hari, namun tergantung dari visibility kabut asapnya, semoga besok cuaca membaik," ujar Muhammad Amrillah.
Bandara Muhammad Sidik, selain melayani penerbangan dari Muara Teweh ke Banjarmasin setiap hari, juga ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya pulang pergi menggunakan pesawat Susi Air (penerbangan perintis).
Sementara itu, operasional Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dipastikan tetap normal meskipun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu jarak pandang di tiga bandara regional lainnya di Kalimantan lainnya.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sepinggan Iwan Winaya Mahdar mengatakan gangguan jarak pandang akibat asap karhutla saat ini terjadi di tiga bandara Regional VI, yaitu Bandara Supadio Pontianak, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Gangguan muncul pada pagi hari ketika asap masih tebal, lalu kembali normal setelah pukul 09.00 waktu setempat," kata Iwan di Balikpapan, Kaltim, Kamis (20/8/2026), dikutip dari Antara.
Meski kondisi di Bandara Sepinggan aman, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penerbangan dari bandara yang terdampak asap berpotensi memberikan dampak tidak langsung terhadap jadwal lanjutan menuju atau dari Balikpapan, sehingga langkah antisipasi tetap dilakukan.
Hingga saat ini, belum ada gangguan signifikan maupun pembatalan penerbangan di Bandara Sepinggan akibat asap karhutla.
Jarak pandang di kawasan bandara dilaporkan berada di atas batas minimum operasional sehingga seluruh aktivitas penerbangan berlangsung tanpa hambatan.
Kondisi geografis Bandara Sepinggan yang memiliki landasan pacu menghadap laut serta kawasan sekitar yang bersih dari pembukaan lahan, dinilai turut membantu menjaga stabilitas jarak pandang dibandingkan bandara lain di Kalimantan.
Terkait prosedur keselamatan, dalam dunia penerbangan batas minimum jarak pandang ditentukan oleh aturan terbang yang digunakan.
Untuk penerbangan visual (VFR), jarak pandang minimum umumnya sekitar 5 kilometer. Sementara untuk penerbangan instrumen (IFR), pesawat dapat mendarat pada jarak pandang ratusan meter dengan bantuan alat seperti Runway Visual Range (RVR).
Pihak bandara terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengantisipasi perluasan dampak karhutla pada masyarakat maupun transportasi udara.
Saat ini, pemantauan cuaca dan kualitas udara di Bandara Sepinggan terus dilakukan secara berkala demi menjamin keselamatan operasional penerbangan.
Barito Utara Sesuaikan Pembelajaran di Sekolah Terdampak Kabut Asap
Terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat dampak kabut asap pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP di wilayah setempat.
"Kebijakan ini diambil sebagai langkah kewaspadaan untuk melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis (20/8/20260, dikutip dari Antara.
Menurutnya, sekolah yang kondisi lingkungannya terdampak kabut asap hingga mengganggu jarak pandang dan pernapasan dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) sejak surat edaran diterbitkan.
“Penyesuaian pembelajaran ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh sekolah. Kepala satuan pendidikan harus melihat kondisi nyata di lingkungan sekolah masing-masing, terutama terkait jarak pandang dan kesehatan warga sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, bagi satuan pendidikan yang kondisi udaranya masih aman dan tidak mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Topik juga meminta kepala sekolah terus memantau kondisi kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, terutama apabila muncul keluhan gangguan pernapasan maupun gangguan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan kabut asap.
“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Karena itu, keputusan untuk melaksanakan BDR harus proporsional dan berdasarkan kondisi lingkungan sekolah masing-masing,” katanya.
Selama kabut asap masih berlangsung, peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan yang dapat meningkatkan paparan asap.
Selain itu, seluruh warga sekolah diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya yang berpotensi memperburuk kualitas udara.
Kepala satuan pendidikan yang melaksanakan BDR juga tetap diminta mengontrol keamanan dan kondisi lingkungan sekolah serta memastikan sarana dan prasarana dalam keadaan aman.
Disdik Barito Utara meminta perkembangan kondisi kabut asap di sekitar sekolah dilaporkan secara berkala melalui Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Pembina masing-masing.
Apabila kondisi kabut asap telah membaik dan tidak lagi mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah, pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi lingkungan serta arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.


0 comments