Daftar Pemilih Tetap, Masalah Klasik Yang Tak Kunjung Tuntas | IVoox Indonesia

June 2, 2025

Daftar Pemilih Tetap, Masalah Klasik Yang Tak Kunjung Tuntas

Rapat-Pleno-Penetapan-DPT-oleh-KPU-doc.KPU-ivoox.id_

IVOOX.ID, Jakarta – Menjelang detik-detik penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih saja perdebatan terkait DPT kembali menyeruak. Pihak Prabowo Sandi mengklaim ada 25 juta DPT Ganda. Masalah klasik yang seperti dibiarkan dan tak kunjung tuntas.


Ketua KPU Arief Budiman meyakini DPS yang ada saat ini tidak bermasalah sehingga bisa ditetapkan sebagai DPT.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengesahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 dalam rapat pleno pada Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta.


Akan tetapi, KPU tetap mengakomodasi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta penetapan DPT Pemilu 2019 ditunda lantaran mereka menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data yang tercantum di DPS. Caranya, KPU memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT yang ditetapkan hari ini, selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.


“Apa bila bapak ibu berkenan, kami akan menetapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian namun dengan diberi catatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman.


Sehari sebelum penetapan hari ini, Sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 mendatang.


Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Bawaslu juga menemukan hal yang sama sama. Mereka menemukan 131.363 data pemilih ganda. Jumlah itu ditemukan Bawaslu melalui data sampel di 75 kabupaten dan kota.


Namun pihak yang kontra menyambut baik keputusan rapat pleno.


“Kami apresiasi, ini suasana rapatnya musyawarah banget, Indonesia banget,” kata Sekjen PKS Mustafa Kamal menanggapi keputusan KPU tersebut.


Masalah anggota TNI/Polri yang terdaftar sebagai pemilih, nomor induk ganda, yang sudah meninggal dunia masih terdaftar, tidak punya KTP-E, pendataan ganda dan banyak pemilih yang sudah mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) selama bertahun-tahun tidak terdata di daftar pemilih sementara (DPS), adalah masalah klasik yang kerap muncul menjelang pemilu.

0 comments

    Leave a Reply