Daerah Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024 | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Daerah Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

20230815rawan-politik-uang

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis daftar daerah paling rawan politik uang, pelaku, dan modus yang sering digunakan, sebagai upaya mencegah dan memberantas masalah tersebut pada Pemilu 2024.

Sementara itu Bawaslu sedang berupaya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 - Isu Strategis Politik Uang" di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023). 

"Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya," ujar Lolly dikutip dari Antara.

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.

"Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik," ucapnya.

Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.

Sebab, semakin beragam-nya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan.

"Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang," harap Lolly.

Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.

Ia menilai dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.

Adapun penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.

"Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan berdasarkan data penanganan pelanggaran di Pemilu 2019 politik uang menjadi posisi ketiga. Di mana posisi pertama diduduki oleh netralitas ASN.

Untuk itu, ia berharap Pemilu 2024 bisa bebas dengan politik uang. Namun, fakta di lapangan tentu tak semudah itu.

Pasalnya, di daerah dengan angka kemiskinan tinggi akan menjadi potensi politik uang tinggi pula.

"Misalnya, di Pandeglang Banten, masyarakat di Pandeglang bilang kalau di sana angka partisipasi pemilih sangat dipengaruhi politik uang. Kalau masyarakat diberikan uang maka angka partisipasi tinggi. Ini jadi catatan khusus buat kita," ungkap Ratna.

Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu dapat menyiapkan pendekatan khusus terhadap pencegahan politik utamanya di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.

Untuk meminimalisasi politik uang perlu dilakukan dengan pemetaan komprehensif mulai dari regulasi, politik lokal hingga budaya di masing-masing daerah.

Ia menyebut, ada daerah yang memiliki budaya dalam membagikan uang pada saat pesta besar. Hal tersebut terjadi saat pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.

"Apakah ini bisa masuk kategori pelanggaran politik uang? Padahal, ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, sudah tumbuh dan dipelihara. Ini jadi problem buat kita kalau kita biarkan terjadi ini akan jadi mengganggu proses pemilu kita. Kalau penindakan kita harus temu kenali apakah ini benar bagian dari mempertahankan budaya atau bagian dari memengaruhi pemilih pada masa kontestasi," tuturnya.

KPK Sebut Politik Uang Masih Berjalan Karena Rakyat Belum Sejahtera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik politik uang atau money politic masih terus berjalan karena masyarakat dalam kondisi kurang sejahtera dan kurang mengenyam pendidikan.

"Kenapa money politic masih berjalan? Ya, saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu masih belum sejahtera dan 50 persen lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin malam (14/8/2023).

Upaya memberantas politik uang juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan perkara yang mudah, tambahnya. Untuk memutus rantai politik uang, kata Alex, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.

"Jadi, jangan berharap saja dengan calon pimpinan atau anggota dewan yang berintegritas, penyelenggara yang berintegritas; tetapi tidak kalah pentingnya adalah bagaimana rakyat masyarakat selaku pemilih itu juga berintegritas," tegasnya dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Alex mengatakan tugas membangun masyarakat yang berintegritas tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Pembangunan masyarakat berintegritas harus terus menerus digalakkan ke seluruh penjuru negeri.

"Saya percaya, teman-teman wartawan lewat berbagai pemberitaan lewat media itu bisa ikut menyuarakan kepada masyarakat untuk menghindari politik uang tersebut," tuturnya.

Mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) itu juga menyebut politik uang sebagai salah satu akar korupsi di Tanah Air. Pasalnya, uang yang digunakan dalam praktik tersebut adalah uang hasil korupsi.

"Memang dari berbagai survei yang termasuk survei KPK sendiri, uang yang digunakan atau dibagi-bagi itu, antara lain, ya, itu berasal dari dugaan penyimpangan atau korupsi," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply