CELIOS Usul Pemerintah Turunkan Tarif PPN Jadi 8 Persen untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

IVOOX.id – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengusulkan agar pemerintah menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen. Menurut CELIOS, langkah ini dapat menjadi strategi fiskal yang mendorong pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara tidak langsung.
Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi, menjelaskan bahwa penurunan tarif PPN adalah kebijakan fiskal yang dilakukan dengan mengurangi persentase pungutan atas konsumsi barang dan jasa. Ia menegaskan, PPN merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.
“Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang. Kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang dengan memulihkan beban konsumsi masyarakat yang sedang terpukul akibat kontraksi ekonomi,” ujar Media Wahyudi dalam sebuah diskusi daring, Selasa (12/8/2025).
CELIOS menilai penurunan tarif PPN akan berdampak positif pada daya beli rumah tangga, terutama kelompok menengah ke bawah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik. Dalam pandangan lembaga tersebut, memperkuat konsumsi adalah kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan global dan tekanan harga.
Dengan tarif yang lebih rendah, CELIOS memperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas konsumsi yang signifikan, baik untuk kebutuhan pokok maupun barang dan jasa non-esensial. Lonjakan ini diyakini akan memicu pertumbuhan pada sektor-sektor terkait, menciptakan efek berganda yang menguntungkan perekonomian nasional.
Media Wahyudi menambahkan bahwa efek positif kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan secara langsung melalui konsumsi, tetapi juga secara tidak langsung melalui peningkatan volume transaksi yang pada akhirnya menambah basis pajak. “Potensi penerimaan pajak bersih secara tidak langsung dari kebijakan ini bisa mencapai Rp1 triliun per tahun,” ujarnya.
CELIOS menekankan bahwa keberhasilan langkah ini juga bergantung pada kebijakan pendukung lainnya, seperti peningkatan kepatuhan pajak, perbaikan administrasi perpajakan, dan pengawasan distribusi barang serta jasa. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, penurunan tarif PPN diyakini tidak akan merugikan penerimaan negara, melainkan justru memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 comments