Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Serahkan Bantuan Masker Untuk Pemprov. DKI Jakarta

IVOOX.id, Jakarta - Dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta menyerahkan bantuan masker ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 5.000 masker (Rabu, 29 April 2020).
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring menyerahkan bantuan masker secara langsung kepada Deputi Gubernur Bidang Kependudukan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Ir.Suharti.
Cotta mengatakan, "Total bantuan masker untuk seluruh DKI Jakarta sebanyak 50.000 masker, diantaranya sudah tersebar kebeberapa Pemkot. DKI Jakarta , dan bantuan masker untuk Pemprov DKI Jakarta hari ini sebanyak 5.000 masker".
"Dan sampai saat ini, khusus bantuan masker ini kami sudah memberikan bantuan sebanyak 53.500 masker di seluruh wilayah DKI Jakarta , ujar Cotta.
Sudah barang tentu bantuan ini adalah sebagai wujud kepedulian BPJAMSOSTEK kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19), khususnya diwilayah DKI Jakarta, lanjut Cotta.
Untuk kegiatan bantuan sosial ini, selain pemberian masker BPJAMSOSTEK dijajaran Kanwil DKI Jakarta juga memberikan bantuan dalam bentuk sembako sebanyak 875 paket, bantuan beras sebanyak 5.85 Ton, handsanitizer sebanyak 100 pcs dan 100 liter, 200 nasi box setiap hari Jumat dan bentuk donasi lainnya yang dikoordinir oleh kantor pusat berupa donasi uang sebesar Rp.555.461.810 dan pemberian makan gratis untuk ojol sebanyak 15.000 paket di 150 warteg.
Selain melakukan aksi-aksi bantuan sosial kami juga terus melakukan sosialisasi tentang protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) baik melalui tatap muka maupun secara virtual sesuai protokol penanganan covid-19, jelas Cotta.
Sebagai informasi, melalui Lapak Asik ini, dari periode 24 Maret 2020 hingga 28 April 2020 BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp.377.992.808.395,- dengan 18.185 kasus.

0 comments