Cegah Penjualan Pulau-pulau Kecil, KKP Targetkan Sertifikasi 20 Pulau Kecil Terluar

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerbitan sertifikasi untuk 20 pulau kecil terluar di Indonesia pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus penjualan pulau-pulau kecil Indonesia yang dijajakan secara ilegal melalui situs penjualan daring internasional.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut bahwa proses sertifikasi ini telah selaras secara regulasi dan saat ini tengah dalam tahap percepatan. “Tahun ini kami target sekitar 20 pulau kecil tersertifikasi. Saat ini sudah terealisasi ada 13. Jadi tinggal 7 lagi,” ujar Aris saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Aris menjelaskan, dasar hukum sertifikasi pulau-pulau kecil sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa pemberian hak atas tanah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil setidaknya 30 persen harus dikuasai oleh negara.
“Tentunya peluangnya lebih besar KKP atau negara untuk hadir di semua pulau-pulau kecil, sehingga kalau ada pelaku usaha itu nanti bisa bekerja sama dengan pemerintah dan itu bisa menjamin keberlanjutan pengolahan pulau-pulau kecil ke depan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa KKP telah menentukan prioritas kawasan yang akan lebih dahulu disertifikasi. Salah satunya adalah Pulau Rote yang digunakan untuk mendukung swasembada garam nasional. Di lokasi tersebut, lahan telah disertifikasi atas nama KKP dan dikerjasamakan dengan PT Garam (Persero).
Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini bersifat klaster atau gugus pulau, yang didasarkan pada potensi ekonomi dan keberlanjutan pengelolaan di masa depan. “Kami punya target namanya nanti gugus pulau. Jadi bersifat gugus mana yang potensi yang prioritas-prioritas di dalam 200 gugus itu yang akan kami kembangkan dorong sertifikatnya lebih awal,” katanya.

0 comments