Capres Anies Baswedan Soroti Pelanggaran HAM di Rempang

IVOOX.id - Capres (Calon Presiden) Anies Baswedan berharap agar penanganan masalah perluasan sawit dan penggusuran penduduk di Pulau Rempang dapat lebih efektif dan berkelanjutan, dengan meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Anies memberikan tanggapannya terhadap korporasi yang melanggar hak asasi manusia dalam beberapa kasus perluasan sawit dan penggusuran penduduk di Pulau Rempang. Menurut Anies, setiap kebijakan harus memasukkan faktor keadilan sebagai langkah preventif.
"Langkah untuk penanganan itu bukan hanya kuratif, di mana ada masalah kemudian diselesaikan, tapi ketika menyusun rencana eksekusi, harus memasukkan unsur keadilan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari," ujar Anies, Jumat (24/11/2023).
Capres Anies Baswedan menegaskan pentingnya pembahasan komprehensif sebelum eksekusi kebijakan. Meskipun memakan waktu lebih lama, kesepakatan yang terjadi sebelumnya dapat meminimalisir dampak negatif di lapangan.
"Ketika membangun dari awal, kita sudah tahu akan ada konsekuensi. Pembahasan ini mungkin melibatkan kawasan yang terdampak dan orang-orang yang harus berpindah. Dibahas dari awal dan dibicarakan terbuka, kita bisa mencapai kesepakatan sebelum di eksekusi," tambahnya.
Anies mengambil contoh pengalaman kerja di Jakarta sebelum jadi Capres. Ia menjelaskan bahwa program-program pembangunan yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan melibatkan pembahasan yang lengkap sebelum dieksekusi.
"Ini juga yang kami kerjakan di Jakarta. Ketika membuat program pembangunan, jika ada potensi masalah dengan lingkungan, harus ada pembahasan yang lengkap sebelum dieksekusi," jelas Anies.
Dilain pihak, Capres Prabowo Subianto menegaskan beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Rempang harus diwaspadai karena banyak ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berpandangan bahwa dalam kasus-kasus ini yang paling adalah kehendak dari pemimpin.
"Kita harus tahu bahwa kehendak presiden tidak mengizinkan pelanggaran. Sedangkan di koalisi saya (Indonesia Maju) kita ingin meninggalkan legacy dan meninggalkan pelajaran," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

0 comments