Capaian Satgas BLBI Polri Satu Tahun Terakhir, Kembalikan Aset Rp 4,16 T ke Negara

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengembalikan aset senilai Rp 4,16 T ke kas negara sepanjang 2024. Di tahun ini kata dia Satgas BLBI Polri berhasil mengembalikan aset 3,7% dari total kerugian negara.
Diketahui, Satgas BLBI memiliki target penanganan hak tagih mencapai Rp110,45 T. Sigit mengungkapkan, sampai dengan saat ini sudah terdapat aset senilai Rp39,35 T atau 35,63% dari total target Kemenkeu yang berhasil dikembalikan ke negara.
“Secara khusus pada tahun 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp4,16 T atau 3,7% dari total kerugian negara,” ujar Sigit dalam paparan kinerja Polri tahun 2024, Selasa (31/12/24).
Diketahui, Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 31 Oktober 2024, Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor/debitur BLBI sebesar Rp 39,32 triliun dari target keseluruhan Rp 110,45 triliun.
“Dukungan untuk Satgas BLBI yang telah menghasilkan beberapa output termasuk PNBP, sita, penyerahan dari barang jaminan, penguasaan properti, PSPP, hibah dan seterusnya,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/24).
Wakil Menteri Suahasil memerinci jenis aset yang telah disita oleh Satgas BLBI. Dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara, Satgas BLBI telah mengumpulkan Rp 1,89 triliun.
Selain itu, aset yang disita dalam bentuk barang, baik barang jaminan maupun harta kekayaan lainnya mencapai 18,52 triliun.
Kemudian, Satgas BLBI juga berhasil menguasai aset properti mencapai Rp 9,21 triliun. Ada juga dalam bentuk PSP dan hibah sebesar Rp 5,93 triliun, serta dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai senilai Rp 3,77 triliun.

0 comments