Calon Jemaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Mekanisme Resmi | IVoox Indonesia

May 3, 2026

Calon Jemaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Mekanisme Resmi

Jamaah haji Indonesia menaiki bus Shalawat di Syisyah
Jamaah haji Indonesia menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju ke Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

IVOOX.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan agar jemaah haji membayar dam melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar," kata Kepala Biro Humas Kemenhaj Moh. Hasan Afandi dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Sabtu (2/5/2026), dikutip dari Antara.

Dam adalah denda yang wajib dibayar oleh anggota jamaah haji karena melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban dalam berhaji. Kewajiban untuk membayar dam antara lain berlaku bagi mereka yang menunaikan haji tamattu', yakni melakukan ritual ibadah umrah lebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah haji karena datang ke Tanah Suci pada awal waktu.

Hasan mengatakan, penyelenggaraan pelayanan ibadah haji hingga hari operasional ke-12 berjalan lancar, baik dalam pemberangkatan, kedatangan, maupun pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah di Arab Saudi.

Hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) yang mencakup 68.082 anggota jamaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 165 kloter yang meliputi 64.129 anggota jamaah haji dan 657 petugas tercatat sudah tiba di Kota Madinah dan 19 kloter yang terdiri atas 7.387 anggota jamaah haji dan 76 petugas telah tiba di Kota Makkah.

Hasan menyampaikan bahwa petugas disiagakan di seluruh titik layanan guna memastikan pergerakan jamaah dari Madinah menuju ke Makkah berjalan lancar dan aman.

"Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiagakan petugas kesehatan untuk melayani jamaah haji Indonesia.

Menurut data Kemenhaj, di antara jamaah haji Indonesia ada 5.576 orang yang menjalani rawat jalan, 105 orang yang dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 orang yang dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Sebanyak 39 orang tercatat masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi karena mengalami masalah kesehatan.

Anggota jamaah haji Indonesia yang meninggal tercatat bertambah dua menjadi total tujuh orang.

Kemenhaj mengimbau jamaah Indonesia tidak membawa barang berlebihan, memperbanyak minum air putih, mengatur waktu ke masjid, dan menjaga kesehatan agar stamina tetap terjaga sampai pelaksanaan ibadah haji selesai. Jamaah Indonesia diimbau segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

0 comments

    Leave a Reply