Cak Imin Janjikan Naikkan Dana Desa untuk Pemerataan | IVoox Indonesia

August 29, 2025

Cak Imin Janjikan Naikkan Dana Desa untuk Pemerataan

Cak Imin soal Dana Desa
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara Balad Amin di Cibubur Jakarta Timur Kamis (7/12/2023). Cak Imin ingin pertumbuhan dan pembangunan akan diperluas ke semua tingkat pemerintahan daerah, tidak hanya di kota tetapi juga di desa di seluruh Indonesia IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memaparkan fokusnya pada pembangunan di desa jika terpilih menjadi Wakil Presiden pada pemilu 2024.

Dalam sebuah acara di Aula Pandansari, Taman Wiladarika, Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023), Cak Imin menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya harus terpusat di kota, tetapi juga di desa.

Menyiratkan pada masa pemerintahan Gus Dur, Cak Imin menjelaskan bahwa prinsip pembangunan harus seimbang antara perkotaan dan pedesaan.

"Pembangunan tak hanya di kota tapi juga di desa dan tidak akan bisa cepat kalau pembangunan desa itu menunggu pembangunan kota yang maju baru desa. Maka harus dimulai secara merata," ujarnya.

Cak Imin dan Koalisi Perubahan yang diusungnya, berniat untuk mengembangkan keadilan teritorial. Artinya, pertumbuhan dan pembangunan akan diperluas ke semua tingkat pemerintahan daerah, tidak hanya di kota tetapi juga di desa.

Salah satu janji yang diusung Cak Imin adalah peningkatan dana desa. Awalnya, Koalisi Perubahan berencana memberikan dana sebesar Rp 5 miliar per desa. Namun, Cak Imin menyatakan bahwa jumlah tersebut masih bisa lebih besar lagi, tergantung pada hasil perhitungan dan pertimbangan.

"Nanti kita hitung lagi. Awalnya kita ingin Rp 5 Miliar per desa. Nanti faktanya kita pasti dengan hitungan-hitungan yang bisa lebih besar dari itu," tambahnya.

Cak Imin juga menyoroti kualitas pengelolaan dana desa. Ia berencana untuk membuat dana desa tidak dibagi secara merata, melainkan akan dilihat dari kinerja masing-masing desa.

"Bisa jadi per desa tidak sama bergantung tanggung jawab bebas korupsi, penggunaan yang baik," ungkapnya.

Jika suatu desa mampu mengelola dana desanya dengan baik dan bertanggung jawab, maka desa tersebut berpotensi mendapatkan alokasi dana yang lebih besar. Sebaliknya, jika ada indikasi ketidaktransparanan atau penyalahgunaan dana, alokasi dana desa dapat dikurangi.

Cak Imin menjelaskan bahwa prinsip ini diharapkan dapat mendorong desa-desa untuk lebih efisien dan efektif dalam menggunakan dana desa, sekaligus mengurangi risiko korupsi. Dengan demikian, program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lebih merata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan rincian dana desa yang telah diterima oleh 74.954 desa di Indonesia, terlihat adanya variasi besaran dana yang diterima oleh masing-masing desa. Dana desa tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar, menunjukkan perbedaan signifikan antara desa-desa tersebut dengan yang lainnya. Salah satu contoh desa yang menerima dana desa terbesar adalah Desa Tenggulun, yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1.919.203.000.

Sementara itu, desa-desa lainnya menerima dana desa dalam kisaran nominal yang lebih rendah, dengan desa-desa terendah berada di kisaran Rp 500 jutaan. Secara umum, dapat diidentifikasi bahwa mayoritas desa di Indonesia menerima dana desa dalam rentang anggaran Rp 600-900 juta

0 comments

    Leave a Reply