Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen, Ancam Mogok Nasional Jika Diabaikan | IVoox Indonesia

November 7, 2025

Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen, Ancam Mogok Nasional Jika Diabaikan

antarafoto-aksi-hari-buruh-di-dpr-1746090389-1
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membawa berbagai bendera dan spanduk saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

IVOOX.id – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Usulan tersebut disusun berdasarkan perhitungan objektif yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

“Inflasi dari Oktober 2024 sampai September 2025 sebesar 3,26 persen. Pertumbuhan ekonomi dalam periode yang sama 5,1 sampai 5,2 persen. Kalau dijumlahkan, hasilnya 8,46 persen, dibulatkan menjadi 8,5 persen,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (13/10/2025).

Presiden Partai Buruh itu menambahkan, pada tahun sebelumnya, Presiden Prabowo menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9, sementara untuk tahun ini buruh mengusulkan 1,0. Ia menyebut kondisi ekonomi nasional yang membaik, dengan menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, menjadi dasar usulan tersebut.

“Kita realistis. Buruh juga memperhitungkan kondisi ekonomi nasional. Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan usulan ini berlebihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan alasan kisaran usulan mencapai 10,5 persen. Angka itu merepresentasikan daerah-daerah dengan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.

“Pertumbuhan ekonomi nasional memang 5,1 sampai 5,2 persen. Tapi ada provinsi seperti Maluku Utara yang pertumbuhannya mencapai di atas 20 persen. Maka indeks tertentu kami gunakan 1,4. Dari situ ketemu angka 10,5 persen,” katanya.

Iqbal menekankan bahwa kenaikan upah bukan semata-mata soal angka, tetapi merupakan strategi untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat. Ia menyoroti bahwa pada Agustus 2025 lalu terjadi deflasi, yang menunjukkan melemahnya konsumsi rumah tangga.

“Salah satu cara meningkatkan daya beli adalah dengan menaikkan konsumsi, dan itu bisa dilakukan jika upah pekerja naik,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan pemerintah agar tidak menetapkan upah secara sepihak tanpa mempertimbangkan suara pekerja. Jika tuntutan buruh diabaikan, KSP-PB siap melakukan aksi nasional secara besar-besaran.

“Kami tetap mengusulkan kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Tapi bila pemerintah memutuskan sepihak tanpa dialog yang bermakna dengan buruh, kami akan mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Iqbal menambahkan bahwa aksi tersebut akan didahului dengan gelombang demonstrasi di berbagai daerah sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi buruh.

“Aksi-aksi itu akan dilakukan secara damai, tanpa kekerasan dan tanpa anarkisme. Tapi kami akan berdiri teguh untuk hak kami,” katanya.

Ancam Mogok Nasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional apabila pemerintah tidak memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen pada tahun 2026. Ia memperingatkan bahwa jutaan buruh di seluruh Indonesia siap turun ke jalan jika keputusan kenaikan upah dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan pekerja.

"Bilamana pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu hanya melalui Menteri Ketenagakerjaan, melalui Menko Perekonomian, hanya mendengar saran APINDO, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB itu, yang jumlahnya ada 72 organisasi bergabung di dalamnya, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia, 38 provinsi," ujar Said dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa mogok nasional akan digelar secara bergelombang di sekitar 300 kabupaten dan kota. Meskipun belum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya, Said memastikan aksi tersebut akan dilakukan secara masif dan melibatkan jutaan buruh dari berbagai sektor industri.

"Kalau benar aksi besar-besaran, bisa 5 juta buruh turun ke jalan. 5 juta buruh turun ke jalan, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota, dan KSP-PB itu ada lebih dari 7.000 pabrik. Anda bisa bayangkan, 7.000 pabrik itu besar sekali, di seluruh Indonesia," ujarnya.

Meski mengancam akan melakukan mogok nasional, Said menegaskan bahwa seluruh aksi akan dilakukan secara damai dan tertib. Ia menolak segala bentuk tindakan anarkis maupun kekerasan selama aksi berlangsung.

“Tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh kekerasan. Bagi ada kelompok-kelompok yang melakukan aksi di luar golong, kami tidak bertanggung jawab. Aksi kami terorganisir, damai, tertib, hanya berjuang tentang salah satunya adalah tentang menaikkan upah minimum 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Tanggalnya akan kami umumkan segera,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply