Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta | IVoox Indonesia

13 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (kiri) didampingi Wabup Hendri Praja
Arsip foto - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (kiri) didampingi Wabup Hendri Praja saat memberikan keterangan pers mengenai usulan pengangkatan PPPK paruh waktu di Rejang Lebong, Rabu, (20/8/2025). ANTARA/Nur Muhamad

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

"Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam, dikutip dari Antara.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai angka detail uang yang disita dari OTT tersebut.

Budi mengatakan KPK menetapkan lima tersangka setelah melakukan ekspose atau gelar perkara. Ia membenarkan salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.

"Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," katanya.

Namun, KPK juga belum mengungkapkan proyek-proyek yang terkait kasus tersebut.

"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," katanya.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wabup Rejang Lebong yang merupakan kader PAN bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan pencopotan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Rejang Lebong setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip dari Antara.

Viva Yoga menyatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, PAN akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Viva Yoga mengatakan PAN meminta maaf atas tertangkapnya Bupati Rejang Lebong dalam OTT KPK.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan PAN prihatin dan menyesal atas tindakan Bupati Rejang Lebong tersebut.

"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

0 comments

    Leave a Reply