October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Buntut Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Pemprov Jabar Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate

IVOOX.id – Tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengagendakan untuk memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke kantor Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat Jumat (23/06/2023).

Panji Gumilang dipanggil oleh tim investigasi untuk memberikan klarifikasi terkait isu ajaran sesat di Pesantren Al Zaytun.

Dari pantauan IVOOX pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, situasi di sekitar Gedung Sate terlihat normal. Tidak terlihat ada kumpulan massa yang akan menyambut kedatangan Panji Gumilang ataupun penjagaan yang diperketat.

Pada pukul 13:30 WIB terlihat kepala Kesbang Pol Hidayat memberikan statement kepada media. Dia menyampaikan pihaknya masih menunggu kedatangan Panji Gumilang.

"Kami masih menunggu, semoga saja beliau berkenan untuk hadir," ujar Hidayat singkat.

Sebelumnya, pihak Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) telah mengutus pihaknya untuk datang ke Pesantren Al Zaytun. Namun proses klarifikasi itu gagal lantaran pihak Al Zaytun menolak dengan alasan masih fokus pada penerimaan santri baru.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (22/6/2023) pihak Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi yang dipimpin MUI untuk menggali fakta terkait dugaan ajaran sesat di Pesantren Al Zaytun.

Pemprov Jabar menugaskan tim investigasi ini guna menggali fakta terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, terutama menelusuri dugaan ajaran Islam yang menyimpang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan jika pihak pesantren tidak kooperatif dalam pencarian fakta oleh tim Investigasi, maka akan ada konsekuensi hukum,. Pihaknya, kata Ridwan, tidak akan segan untuk memberlakukan sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami lakukan, mengingat ada lima ribuan siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini,” tambah Ridwan Kamil. 

0 comments

    Leave a Reply