Bunga BI Naik, Bank Justru Obral Bunga KPR Mulai 5%

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan bunga acuannya hingga 100 bps. Namun, kenaikan itu justru direspons sebaliknya oleh pelaku perbankan di Tanah Air yakni dengan memberikan tawaran bunga yang kian murah pada produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tak tanggung-tanggung, bunga KPR komersial yang ditawarkan mulai 5 persen atau nyaris sama dengan bunga kredit KPR subsidi pemerintah.
Hanya saja, bunga tetap hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu. Usai jangka waktu berakhir, bank akan menggunakan tingkat bunga mengambang sesuai perhitungan bank, yang biasanya disesuaikan dengan bunga acuan BI.
Adapun jangka waktu pinjaman masing-masing bank bervariasi hingga paling lama 25 tahun.
Bank CIMB Niaga
Bunga KPR tetap 5,73 persen untuk 3 tahun pertama. Uang muka minimal 5 persen.
Bank Panin
Bunga tetap 5,8 persen untuk tahun pertama. Jangka waktu pinjaman minimal 3 tahun. Bunga tetap 5,88 persen untuk tahun pertama dan 6,88 persen untuk tahun kedua. Jangka waktu pinjaman minimal 5 tahun. Bunga tetap 5.88 persen tahun pertama, 6.88 persen tahun kedua, 7.88 persen tahun ketiga. Jangka waktu pinjaman minimal 8 tahun.
Maybank Indonesia
Bunga tetap 5,9 persen selama 59 bulan pertama. Bunga selanjutnya berlaku mengambang dengan perhitungan bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 12 bulan ditambah 5,9 persen. Saat ini, bunga SBI 12 bulan di kisaran 6,2 persen.
BNI
Bunga KPR tetap (fixed) untuk 4 tahun pertama. Sebesar 6,75 persen untuk 2 tahun pertama dan 7,75 persen untuk 2 tahun berikutnya.
BCA
Bunga tetap 6,58 persen untuk 3 tahun pertama.
BRI
Bunga tetap 6,5 persen untuk satu tahun pertama.

0 comments