Bulog Tunggu Keputusan Kemendag Soal Usul Naikkan Porsi Penyaluran Minyakita

IVOOX.id – Perum Bulog menunggu keputusan Kementerian Perdagangan atas usulan agar porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan peningkatan porsi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan (Mendag).
“Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9/2026), dikutip dari Antara.
Rizal mengatakan Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran hingga 100 persen sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen,” ujarnya.
Menurut Rizal, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar.
Namun, keputusan mengenai perubahan porsi tersebut masih berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.
“Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional,” ucapnya.
Kementerian Perdagangan pada 4 Agustus 2026 menjelaskan ketentuan yang berlaku mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan.
Ketentuan tata kelola Minyakita saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2026.
Realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan hingga saat itu telah mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen.
Dari jumlah tersebut, Bulog memperoleh pasokan 308.057 ton dan ID FOOD 105.199 ton.
Pada Juli 2026, realisasi DMO Minyakita mencapai 122.745 ton, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya setelah realisasi sempat menurun pada Februari hingga Mei.
Kemendag pada Juni 2026 juga menyatakan pemerintah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan menjadi di atas 50 persen dari ketentuan minimal 35 persen.
Usulan peningkatan hingga 100 persen bukan pertama kali disampaikan. Pada 29 Juni 2026, Rizal mengatakan Menteri Pertanian mengusulkan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus, rata-rata harga nasional ketika itu sempat mencapai Rp15.869 per liter.


0 comments