November 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Buletin Kaffah Serang Petahana Setiap Jumat

IVOOX.id, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily, menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seperti kebakaran jenggot dengan beredarnya Buletin Kaffah.

"Mereka rabun soal buletin Kaffah yang melakukan kampanye hitam ke Pak Jokowi dan beredar luas di masjid-masjid," kata Ace melalui keterangan resmi, Sabtu (26/1).

Bentuk kampanye hitam terlihat pada narasi edisi 074 terbit 18 Januari 2019.

Buletin itu sejalan dengan selebaran Say No Jokowi dengan mengangkat soal Stop Mendukung Penguasa Gagal dan Ingkar Janji. Ini menjelaskan benang merah kampanye hitam ke Jokowi dengan menggunakan dalil-dalil agama. Pada selebaran Say No Jokowi terdapat hastag #2019GantiPresiden.

Hal ini merupakan indikasi produsen kampanye hitam ialah kelompok politik yang sama.

Selanjutnya, edisi 075 yang terbit 25 Januari, Kaffah jelas membela paslon 02 soal tes baca Alquran dengan menggunakan dalil agama. Ini memperjelas siapa yang berada di balik buletin itu.

"Buletin ini diterbitkan dan diedarkan setiap hari Jumat di masjid-masjid. Ini sudah masuk jumatan yang ke-75. Jadi, kalau dilihat waktu terbitnya, ini by design, dicetak untuk kepentingan politik pilpres, yakni mendukung paslon 02 dan menjelek-jelekan paslon 01 dengan dalil agama," tuturnya.

Ace menambahkan, target penyebaran buletin itu ialah umat Islam yang mengikuti salat Jumat. Oleh karena itu, dapat dilihat secara jelas siapa yang melakukan politisasi pada masjid dan menjadikan sebagai tempat kampanye.

"Sikap BPN yang teriak-teriak soal kampanye hitam dan politisasi masjid seperti menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri. Kampanye hitam di masjid sudah mereka lakukan sejak lama. Tatkala raja hoaks terkena tabloid Indonesia Barokah, duluan mereka teriak-teriak sebagai korban," pungkasnya.

Anggota bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengatakan upaya mendiskreditkan Prabowo-Sandi melalui penyebaran tabloid Indonesia Barokah merupakan bagian dari pelanggaran kampanye.

"Indikasinya mendiskreditkan, bahkan tendensinya fitnah terhadap Pak Prabowo. Jadi, secara substansi ini melanggar kampanye," tegasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply