Bukan Beban APBN, Pemerintah Tegaskan Impor Produk Pertanian 4,5 Miliar Dolar AS Kerja Sama B2B

IVOOX.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD 4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN.
"Pemerintah menegaskan bahwa Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Minggu (1/3/2026).
Menurut Haryo Amerika Serikat merupakan mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada tahun 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai USD 31,0 miliar, atau sekitar 11 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia sebesar USD 282,9 miliar.
"Untuk itu, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional," katanya.
Kerja sama ini kata ia juga memiliki dimensi esensial bagi kepentingan industri nasional. Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor. Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga yang bersaing.
Sementara terkait dengan proporsi, pada tahun 2025, total impor Indonesia dari Amerika Serikat untuk kelompok komoditas pertanian sekitar USD 1,21 miliar, sementara total impor Indonesia dari berbagai negara lain untuk kelompok komoditas yang sama mencapai sekitar USD 13,2 miliar.
Hal tersebut kata Haryo menunjukkan bahwa porsi impor dari Amerika Serikat hanya sekitar 9,2 persen. Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar USD 375,9 juta dari total USD 3,7 miliar (sekitar 10 persen), dan untuk soybeans (HS12) hanya USD 1,0 juta dari total USD 1,6 miliar.
"Hal tersebut menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal," ujarnya.
Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam 2 tahapan yakni tahap pertama pada 7 Juli 2025 dan tahap kedua di Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026 lalu, yang didukung oleh asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Dengan demikian, fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional. Pemerintah akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik.


0 comments