BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan E-Panjar | IVoox Indonesia

May 6, 2025

BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan E-Panjar

j-iw56is

IVOOX.ID Jakarta - Dari kiri ke kanan,   Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Haswandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Ketua PN Jakarta Selatan Dwi Sugiarto, dan Panitera PN Jakarta Selatan I Gde Ngurah Arya Winaya mengacungkan jempol di depan Payment Point Bank BTN usai meresmikan aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/5). Melalui aplikasi E-Panjar, para penggugat atau pemohon dapat membayar biaya perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless. Pembayaran biaya panjar perkara pun dapat dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking Bank BTN.FOTO/THORIQ FIRDAUS.

0 comments

    Leave a Reply